Al Kabair: 77 Dosa Besar Yang Membinasakan

الكَبَائِر

77 Dosa Besar yang Wajib Dijauhi

Kitab Al-Kabair karya Imam Syamsuddin Adz-Dzahabi rahimahullah
Syarah Syaikh Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah

Dalam Islam, dosa dibagi menjadi 2: dosa besar yang menjerumuskan pelakunya masuk ke dalam Neraka, dan dosa kecil yang apabila bertumpuk juga bisa membinasakannya ke dalam Neraka. Sehingga, hendaknya bagi setiap jiwa memahami bahwa kedua jenis dosa tersebut pastilah menjerumuskan kepada kebinasaan dan kesengsaraan.

Apa Itu Dosa Besar?

Dosa besar adalah dosa yang apabila dilakukan maka pelakunya diancam dengan Neraka, laknat, atau murka Allah, atau di dunia dikenakan had (hukuman) seperti potong tangan, rajam, dan sebagainya.

Jumlah Dosa Besar & Intisari

Dalam kitab Al-Kabair karya Imam Adz-Dzahabi yang disyarah oleh Syaikh Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr, dosa besar yang dibahas berjumlah 77 dosa, yaitu:

  1. 1

    Menyekutukan Allah Syirik

    Termasuk 7 perkara yang membinasakan

    Menjadikan tandingan bagi Allah dalam hal yang menjadi hak-Nya, seperti berdoa, menyembelih, bernazar, atau meminta perlindungan kepada selain-Nya. Inilah dosa yang paling besar: Allah tidak mengampuninya bila pelakunya meninggal tanpa bertaubat, dan seluruh amalnya menjadi sia-sia.

    Dalil: QS. An-Nisa: 48; QS. Luqman: 13; QS. Az-Zumar: 65

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  2. 2

    Membunuh Al-Qatl

    Termasuk 7 perkara yang membinasakan

    Menghilangkan nyawa orang yang darahnya dilindungi syariat tanpa alasan yang dibenarkan. Pelakunya diancam dengan Jahanam, murka, dan laknat Allah, dan perkara darah adalah perkara pertama yang diadili di antara manusia pada hari kiamat.

    Dalil: QS. An-Nisa: 93; QS. Al-Maidah: 32; HR. Bukhari dan Muslim

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  3. 3

    Sihir As-Sihr

    Termasuk 7 perkara yang membinasakan

    Perbuatan yang dilakukan dengan bantuan setan untuk mencelakai, memisahkan pasangan, atau memengaruhi orang lain. Al-Qur’an menegaskan bahwa mempelajari dan mengamalkan sihir adalah kekufuran, karena sihir tidak mungkin dilakukan tanpa tunduk kepada setan.

    Dalil: QS. Al-Baqarah: 102; HR. Bukhari dan Muslim

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  4. 4

    Meninggalkan Shalat

    Shalat adalah tiang agama dan amal pertama yang dihisab pada hari kiamat. Rasulullah ﷺ menjadikan shalat sebagai pembatas antara seorang hamba dengan kekufuran; bahkan melalaikan dan mengakhirkannya dari waktunya pun diancam dengan kecelakaan.

    Dalil: QS. Maryam: 59; QS. Al-Ma’un: 4–5; HR. Muslim

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  5. 5

    Tidak Membayar Zakat

    Enggan mengeluarkan zakat padahal hartanya telah memenuhi syarat wajib zakat. Harta yang tidak dizakati akan menjadi alat siksa bagi pemiliknya pada hari kiamat: dipanaskan di neraka lalu disetrikakan ke dahi, lambung, dan punggungnya.

    Dalil: QS. At-Taubah: 34–35; QS. Ali ‘Imran: 180

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  6. 6

    Durhaka Kepada Kedua Orang Tua ‘Uququl Walidain

    Menyakiti orang tua dengan ucapan maupun perbuatan, membentak, atau menelantarkan mereka. Rasulullah ﷺ menyebutnya di antara dosa besar yang paling besar setelah syirik, sebab Allah menggandengkan perintah berbakti kepada orang tua dengan perintah mentauhidkan-Nya.

    Dalil: QS. Al-Isra’: 23–24; HR. Bukhari dan Muslim

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  7. 7

    Memakan Riba

    Termasuk 7 perkara yang membinasakan

    Memakan harta orang lain dengan cara batil, tanpa alasan yang benar, dan tanpa imbalan. Pelaku riba diancam perang dari Allah dan Rasul-Nya, dan Rasulullah ﷺ melaknat pemakannya, pemberinya, pencatatnya, serta dua saksinya; semuanya sama dalam dosa.

    Dalil: QS. Al-Baqarah: 275, 278–279; HR. Bukhari dan Muslim; HR. Muslim

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  8. 8

    Memakan Harta Anak Yatim Secara Zalim

    Termasuk 7 perkara yang membinasakan

    Mengambil harta anak yatim secara zalim, baik dimakan maupun dimanfaatkan untuk keperluan lain. Allah menyebut pelakunya menelan api ke dalam perutnya dan kelak masuk ke dalam api yang menyala-nyala. Wali yang fakir hanya boleh mengambil sebatas kepatutan.

    Dalil: QS. An-Nisa’: 10; QS. Al-An’am: 152; HR. Bukhari dan Muslim

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  9. 9

    Berdusta Atas Nama Nabi ﷺ

    Menyandarkan kepada Nabi ﷺ ucapan yang tidak pernah beliau ucapkan, termasuk meriwayatkan dan menyebarkan hadits palsu, meskipun dengan alasan untuk kebaikan. Jika untuk menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal, dusta ini adalah kekufuran murni. Pelakunya diancam menempati tempatnya di neraka.

    Dalil: HR. Bukhari dan Muslim; HR. Ath-Thabrani; HR. Ahmad

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  10. 10

    Tidak Berpuasa Di Bulan Ramadhan Tanpa Adanya Uzur

    Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan pada waktunya. Sebagian ulama berpendapat, siapa yang sengaja meninggalkannya tanpa uzur seperti sakit atau safar, puasa penggantinya tidak diterima. Imam Adz-Dzahabi menyebutkan bahwa kaum mukminin memandang orang seperti ini lebih buruk daripada pezina, pemungut upeti, dan pecandu khamar.

    Dalil: HR. Bukhari dan Muslim; HR. Muslim; HR. Ahmad dan At-Tirmidzi

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  11. 11

    Melarikan Diri Dari Peperangan

    Termasuk 7 perkara yang membinasakan

    Lari dari medan perang ketika pasukan muslim bergerak maju menghadapi musuh, bukan untuk siasat perang atau bergabung dengan pasukan lain. Pelakunya kembali dengan membawa murka Allah dan tempatnya adalah Jahanam. Perbuatan ini melemahkan barisan dan membuat musuh semakin berani.

    Dalil: QS. Al-Anfal: 16; HR. Bukhari dan Muslim

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  12. 12

    Berzina Az-Zina

    Perbuatan keji dan jalan terburuk yang melampaui batas syariat. Allah melarang mendekatinya, sehingga segala perantara menuju zina ikut haram. Di dunia pelakunya dikenai hadd: cambuk seratus kali bagi yang belum menikah dan rajam bagi yang sudah menikah. Dosanya makin besar bila dilakukan dengan mahram, istri tetangga, atau oleh orang tua.

    Dalil: QS. Al-Isra’: 32; QS. Al-Furqan: 68–70; QS. An-Nur: 2–3; HR. Bukhari dan Muslim

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  13. 13

    Pemimpin Yang Menipu Rakyatnya, Zalim, Dan Kejam

    Penguasa atau siapa saja yang diberi amanah memimpin, termasuk suami, orang tua, atasan, dan guru, lalu menipu, menzalimi, dan berlaku kejam kepada orang-orang yang dipimpinnya. Rasulullah ﷺ mengabarkan bahwa pemimpin yang meninggal dalam keadaan menipu rakyatnya, Allah haramkan surga baginya.

    Dalil: QS. Asy-Syura: 42; HR. Bukhari dan Muslim; HR. Muslim

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  14. 14

    Minum Khamar, Meskipun Tidak Sampai Mabuk

    Khamar haram diminum walau sedikit dan tidak sampai mabuk, sebab sesuatu yang banyaknya memabukkan, sedikitnya pun haram. Khamar adalah induk segala keburukan; peminumnya dilaknat, dicambuk di dunia, dan diancam diberi minum perasan darah dan nanah penghuni neraka.

    Dalil: QS. Al-Baqarah: 219; QS. Al-Ma’idah: 90; HR. Muslim; HR. At-Tirmidzi

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  15. 15

    Sombong, Bangga Diri, Angkuh, Ujub, Dan Congkak Al-Kibr

    Menolak kebenaran dan meremehkan manusia, merasa derajat diri lebih tinggi daripada orang lain. Inilah dosa pertama yang dilakukan terhadap Allah, yaitu kesombongan Iblis. Tidak akan masuk surga orang yang di hatinya ada kesombongan walau seberat zarrah, dan kesombongan yang paling buruk adalah sombong dengan ilmu.

    Dalil: QS. Al-Mu’min: 27, 56; QS. Luqman: 18; HR. Muslim; HR. Bukhari dan Muslim

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  16. 16

    Kesaksian Palsu Syahadatuz Zur

    Memberikan kesaksian atas suatu kebohongan, kezaliman, atau kelaliman. Rasulullah ﷺ menyebutnya setelah syirik dan durhaka kepada orang tua, dan terus mengulang-ulang peringatannya. Dalam satu kesaksian palsu terhimpun beberapa dosa besar: dusta, menzalimi dua pihak, dan menghalalkan yang haram.

    Dalil: QS. Al-Furqan: 72; QS. Al-Hajj: 30; HR. Bukhari dan Muslim

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  17. 17

    Homoseksual Al-Liwath

    Perbuatan keji kaum Nabi Luth, yaitu menyetubuhi sesama lelaki. Allah membinasakan kaum tersebut, dan kaum muslimin sepakat perbuatan ini termasuk dosa besar. Imam Adz-Dzahabi menyebutnya lebih keji daripada zina, dan Rasulullah ﷺ melaknat pelakunya.

    Dalil: QS. Asy-Syu’ara’: 165–166; HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah; HR. An-Nasa’i dan Ahmad

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  18. 18

    Menuduh Wanita Yang Baik-Baik Berbuat Zina Qadzaf

    Termasuk 7 perkara yang membinasakan

    Menuduh wanita baik-baik yang menjaga kehormatannya telah berzina tanpa mendatangkan empat orang saksi. Pelakunya dilaknat di dunia dan akhirat dan dikenai had delapan puluh kali cambukan. Menuduh Ummul Mukminin Aisyah setelah turunnya ayat yang membebaskannya adalah kekafiran.

    Dalil: QS. An-Nur: 4 dan 23; QS. Al-Ahzab: 58; HR. Bukhari dan Muslim

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  19. 19

    Mencuri Harta Ghanimah, Harta Baitul Mal, Dan Zakat Al-Ghulul

    Mengambil sesuatu yang bukan haknya dari harta rampasan perang, harta baitul mal, atau harta zakat yang ia urus, termasuk “hadiah” yang diterima petugas karena jabatannya. Pada hari Kiamat pelakunya datang memikul apa yang ia ambil, walau hanya seutas tali sandal, dan sedekah dari harta itu tidak diterima.

    Dalil: QS. Ali ‘Imran: 161; HR. Bukhari dan Muslim; HR. Muslim

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  20. 20

    Mengambil Harta Milik Orang Lain Secara Batil

    Menguasai harta orang lain dengan cara batil, seperti kesaksian zalim, sumpah dusta, menunda utang padahal mampu, merampas tanah, menipu, mengurangi timbangan, dan berjudi. Kezaliman antar hamba tidak akan dibiarkan Allah, dan tubuh yang tumbuh dari harta haram tidak akan masuk surga.

    Dalil: QS. Al-Baqarah: 188; QS. Asy-Syura: 42; HR. Bukhari dan Muslim; HR. Muslim

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  21. 21

    Mencuri As-Sariqah

    Mengambil harta milik orang lain secara sembunyi-sembunyi dari tempat penyimpanannya. Ada hadd-nya di dunia dan hukumannya di akhirat; pencuri dilaknat, dan iman yang sempurna dinafikan darinya ketika ia mencuri. Tobatnya baru diterima jika ia mengembalikan barang curian, atau meminta pemiliknya menghalalkan bila ia tak mampu.

    Dalil: QS. Al-Maidah: 38; HR. Bukhari dan Muslim; HR. An-Nasa’i dan Ahmad

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  22. 22

    Membegal Al-Hirabah

    Menghadang orang di jalan lalu merampas harta yang mereka bawa, dilakukan beberapa orang maupun segerombolan. Pelakunya memerangi Allah dan Rasul-Nya serta membuat kerusakan di bumi, dan hukumannya lebih berat daripada pencuri. Sekadar menakut-nakuti pengguna jalan saja sudah termasuk dosa besar.

    Dalil: QS. Al-Maidah: 33

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  23. 23

    Sumpah Palsu Al-Yamin Al-Ghamus

    Sumpah dusta yang diucapkan dengan sengaja, disebut ghamus karena menjerumuskan pelakunya ke dalam dosa. Termasuk di dalamnya bersumpah bahwa Allah tidak akan mengampuni seseorang, melariskan dagangan dengan sumpah palsu, dan bersumpah dusta untuk merebut harta orang lain walau sebatang siwak. Adapun bersumpah dengan selain nama Allah adalah syirik.

    Dalil: HR. Bukhari; HR. Muslim; HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Ibnu Hibban

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  24. 24

    Suka Berkata Dusta Al-Kadzib

    Terus-menerus berdusta hingga dicatat di sisi Allah sebagai pendusta. Dusta menutup pintu hidayah, menuntun kepada keburukan lalu ke neraka, dan merupakan tanda orang munafik. Termasuk di dalamnya mengaku bermimpi padahal tidak, menyebarkan dusta hingga ke segala penjuru, dan menceritakan semua yang didengar.

    Dalil: QS. Al-Mu’min: 28; QS. Adz-Dzariyat: 10; HR. Bukhari dan Muslim; HR. Muslim

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  25. 25

    Bunuh Diri, Termasuk Dosa Besar Yang Paling Besar

    Membunuh diri sendiri dengan cara apa pun termasuk dosa besar yang paling besar. Allah mengharamkan surga bagi hamba yang “mendahului-Nya” dengan membunuh dirinya, dan pelakunya disiksa di neraka dengan alat yang ia pakai untuk membunuh dirinya.

    Jika Anda sedang merasa sangat berat atau putus asa, jangan dipendam sendiri—rahmat Allah sangat luas. Ceritakan kepada orang yang Anda percaya atau hubungi tenaga profesional.

    Dalil: QS. An-Nisa: 29–31; QS. Al-Furqan: 68; HR. Bukhari dan Muslim

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  26. 26

    Hakim Yang Jahat

    Hakim yang memutuskan perkara dengan hawa nafsu, bukan dengan ketentuan Allah. Hakim itu ada tiga: satu di surga, yaitu yang mengetahui kebenaran lalu memutuskan dengannya; dua di neraka, yaitu yang tahu kebenaran lalu berbuat zalim dan yang memutuskan tanpa ilmu. Pemberi dan penerima suap sama-sama dilaknat.

    Dalil: QS. Al-Maidah: 44 dan 50; QS. Al-Baqarah: 159; HR. Al-Hakim; HR. At-Tirmidzi

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  27. 27

    Menuntun Keluarganya Kepada Tindakan Keji Ad-Dayyuts

    Menuntun dan menyeret keluarga atau orang lain kepada perbuatan keji (al-qawwad). Termasuk di dalamnya lelaki dayyuts yang tidak punya rasa cemburu, sehingga membiarkan bahkan menganggap baik kekejian di tengah keluarganya. Dayyuts termasuk golongan yang tidak akan masuk surga.

    Dalil: QS. An-Nur: 3; HR. Ahmad dan Al-Bazzar; HR. Muslim

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  28. 28

    Wanita Menyerupai Lelaki, Dan Lelaki Menyerupai Wanita At-Tasyabbuh

    Wanita yang menyerupai lelaki dan lelaki yang menyerupai wanita, baik dalam pakaian, cara berjalan, maupun cara berbicara. Keduanya dilaknat melalui lisan Rasulullah ﷺ. Termasuk dalam bab ini wanita yang berpakaian tetapi telanjang, serta menampakkan perhiasan dan wewangian yang menarik perhatian lelaki.

    Dalil: QS. Asy-Syura: 37; QS. An-Nur: 31; HR. Bukhari; HR. Abu Dawud; HR. Ahmad, Abu Dawud, dan An-Nasa’i; HR. Muslim

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  29. 29

    Muhallil Dan Muhallal Lahu Nikah Tahlil

    Muhallil adalah lelaki yang menikahi wanita yang telah ditalak tiga hanya untuk menghalalkannya kembali bagi suami pertama; muhallal lahu adalah suami pertama yang memintanya. Rasulullah ﷺ melaknat keduanya, sedangkan orang yang melakukannya karena tidak tahu atau salah fatwa diharapkan dimaafkan.

    Dalil: QS. Al-Baqarah: 230; HR. An-Nasa’i dan At-Tirmidzi

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  30. 30

    Memakan Bangkai, Darah, Dan Daging Babi

    Sengaja memakan bangkai, darah yang mengalir, dan daging babi tanpa keadaan terpaksa. Imam Adz-Dzahabi tidak mengira ada muslim yang sengaja memakan babi. Nabi ﷺ bahkan menyerupakan bermain dadu dengan mencelupkan tangan ke daging dan darah babi, apalagi memakannya.

    Dalil: QS. Al-An’am: 145; HR. Ahmad; HR. Muslim

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  31. 31

    Tidak Bersuci Setelah Buang Air Kecil

    Tidak membersihkan diri dari air kencing dan tidak menutup diri saat buang air kecil, padahal itu mudah dilakukan. Nabi ﷺ mengabarkan salah satu penghuni kubur disiksa karena perbuatan ini, dan azab kubur umumnya disebabkan olehnya. Shalat tanpa bersuci pun tidak diterima.

    Dalil: QS. Al-Muddatsir: 4; HR. Bukhari dan Muslim; HR. Ad-Daraquthni; HR. Muslim

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  32. 32

    Melakukan Pungutan Liar Al-Mukkas

    Mengambil harta orang lain atau menetapkan pungutan atas harta dengan cara yang tidak sah. Pelakunya mirip perampok dan lebih buruk daripada pencuri; pemungut, juru tulis, dan semua yang membantu bersekutu dalam dosa. Besarnya dosa ini tergambar dari sabda Nabi ﷺ tentang tobat wanita yang dirajam.

    Dalil: QS. Asy-Syura: 42; HR. Muslim

    Baca pembahasan lengkap →
    ↑
  33. 33

    Riya; Riya Termasuk Bentuk Kemunafikan Ar-Riya’

    Beramal atau beribadah agar dilihat dan dipuji manusia, bukan ikhlas karena Allah. Riya adalah sifat orang munafik dan disebut Nabi ﷺ sebagai syirik kecil yang paling beliau khawatirkan menimpa umatnya; amal yang tercampur riya tidak diterima.

    Dalil: QS. An-Nisa: 142; QS. Al-Ma’un: 6; QS. Al-Kahfi: 110; HR. Ahmad; HR. Muslim

    ↑
  34. 34

    Khianat Al-Khiyanah

    Tidak menunaikan amanah yang dipercayakan, baik berupa harta, rahasia, jabatan, maupun tanggung jawab. Allah melarang orang beriman mengkhianati Allah, Rasul-Nya, dan amanah mereka; khianat juga termasuk tanda-tanda orang munafik.

    Dalil: QS. Al-Anfal: 27; QS. An-Nisa: 58; HR. Bukhari dan Muslim

    ↑
  35. 35

    Menuntut Ilmu Demi Mengincar Dunia, Dan Menyembunyikan Ilmu

    Mempelajari ilmu agama yang semestinya untuk mencari wajah Allah, tetapi niatnya demi harta, jabatan, atau popularitas; serta menyembunyikan ilmu yang dibutuhkan umat ketika ditanya. Yang pertama terancam tidak mencium bau surga, yang kedua akan dikekang dengan tali kekang dari api neraka.

    Dalil: QS. Al-Baqarah: 159 & 174; HR. Abu Dawud; HR. At-Tirmidzi

    ↑
  36. 36

    Menyebut-Nyebut Pemberiannya Al-Mann

    Mengungkit-ungkit sedekah atau kebaikan yang telah diberikan sehingga menyakiti hati penerimanya. Perbuatan ini menghapus pahala sedekah, dan pelakunya termasuk tiga golongan yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat.

    Dalil: QS. Al-Baqarah: 262–264; HR. Muslim

    ↑
  37. 37

    Mendustakan Takdir

    Mengingkari bahwa segala sesuatu terjadi dengan ilmu, catatan, kehendak, dan penciptaan Allah. Iman kepada takdir yang baik maupun yang buruk adalah rukun iman, sehingga mendustakannya meruntuhkan keimanan seseorang.

    Dalil: QS. Al-Qamar: 49; QS. Al-Hadid: 22; HR. Muslim (hadits Jibril)

    ↑
  38. 38

    Menguping Pembicaraan Rahasia Orang Lain

    Mencuri dengar pembicaraan orang lain yang tidak ingin didengar, termasuk mencari-cari aib mereka (tajassus). Rasulullah ﷺ mengabarkan bahwa telinga orang yang menguping akan dituangi cairan timah panas pada hari kiamat.

    Dalil: QS. Al-Hujurat: 12; HR. Bukhari

    ↑
  39. 39

    Suka Melaknat Al-La’n

    Membiasakan lisan mengutuk dan mendoakan keburukan—kepada manusia, hewan, bahkan benda. Melaknat seorang mukmin dosanya seperti membunuhnya, dan orang yang suka melaknat tidak akan menjadi pemberi syafaat maupun saksi pada hari kiamat.

    Dalil: HR. Bukhari dan Muslim; HR. Muslim

    ↑
  40. 40

    Mengkhianati Pemimpin Dan Lainnya Al-Ghadr

    Melanggar janji dan perjanjian, termasuk mengkhianati baiat dan ketaatan kepada pemimpin kaum muslimin dalam perkara yang makruf. Pada hari kiamat setiap pengkhianat akan diberi bendera sesuai kadar pengkhianatannya sebagai tanda kehinaan di hadapan seluruh makhluk.

    Dalil: QS. Al-Isra’: 34; QS. An-Nahl: 91; HR. Bukhari dan Muslim

    ↑
  41. 41

    Membenarkan Dukun Dan Ahli Nujum

    Mendatangi dukun, paranormal, peramal, atau ahli nujum (astrologi) lalu memercayai klaim mereka tentang perkara gaib. Siapa yang membenarkannya telah kufur terhadap ajaran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ, dan sekadar bertanya saja membuat shalatnya tidak diterima selama empat puluh malam.

    Dalil: QS. An-Naml: 65; HR. Muslim; HR. Ahmad dan Abu Dawud

    ↑
  42. 42

    Pembangkangan Istri Pada Suami An-Nusyuz

    Istri yang membangkang dan durhaka kepada suaminya dalam perkara yang makruf, misalnya menolak ajakan suami tanpa uzur atau keluar rumah tanpa izinnya. Malaikat melaknat istri yang menolak ajakan suaminya ke ranjang hingga pagi hari. Sebaliknya, suami pun wajib menunaikan hak istri dan memperlakukannya dengan baik.

    Dalil: QS. An-Nisa: 34 & 19; HR. Bukhari dan Muslim

    ↑
  43. 43

    Memutuskan Hubungan Kekeluargaan Qath’ur Rahim

    Memutus hubungan dengan kerabat: tidak berbuat baik, mendiamkan, atau menyakiti mereka. Allah melaknat para pemutus kekerabatan, dan Rasulullah ﷺ mengabarkan bahwa mereka tidak akan masuk surga.

    Dalil: QS. Muhammad: 22–23; HR. Bukhari dan Muslim

    ↑
  44. 44

    Menggambar (Makhluk Bernyawa) Di Pakaian, Dinding, Atau Lainnya

    Membuat gambar atau patung makhluk bernyawa yang menandingi ciptaan Allah. Orang yang paling keras siksanya pada hari kiamat adalah para penggambar; mereka akan diperintahkan untuk menghidupkan apa yang mereka buat. Adapun gambar benda tak bernyawa, seperti pohon dan pemandangan, tidak termasuk larangan ini.

    Dalil: HR. Bukhari dan Muslim

    ↑
  45. 45

    Suka Mengadu Domba An-Namimah

    Memindahkan perkataan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak hubungan di antara mereka. Tukang adu domba tidak akan masuk surga, dan namimah menjadi salah satu sebab azab kubur.

    Dalil: QS. Al-Qalam: 10–11; HR. Bukhari dan Muslim

    ↑
  46. 46

    Meratapi Mayit Dan Menampar Pipi (Ketika Tertimpa Musibah Kematian) An-Niyahah

    Meratapi orang yang meninggal dengan menjerit-jerit, menampar pipi, merobek pakaian, atau mengucapkan kata-kata jahiliyah yang menunjukkan tidak rida terhadap takdir. Bersedih dan menangis tanpa meratap tidaklah terlarang; yang dilarang adalah ratapan yang menentang ketetapan Allah.

    Dalil: HR. Bukhari dan Muslim; HR. Muslim

    ↑
  47. 47

    Mencela Nasab

    Merendahkan dan menghina garis keturunan orang lain, atau membangga-banggakan keturunan sendiri. Rasulullah ﷺ menyebut mencela nasab sebagai salah satu perbuatan kekufuran dan warisan jahiliyah yang masih ada pada manusia.

    Dalil: QS. Al-Hujurat: 13; HR. Muslim

    ↑
  48. 48

    Melampaui Batas Al-Baghyu

    Berbuat zalim, sewenang-wenang, dan menindas orang lain, baik dengan kekuasaan, harta, maupun kekuatan. Rasulullah ﷺ mengabarkan bahwa tidak ada dosa yang lebih pantas disegerakan hukumannya di dunia—di samping azab yang disiapkan di akhirat—daripada kezaliman dan memutus silaturahim.

    Dalil: QS. Yunus: 23; HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi; HR. Muslim

    ↑
  49. 49

    Memberontak Dengan Pedang (Senjata), Dan Mengkafirkan Orang Lain Karena Dosa-Dosa Besar

    Mengangkat senjata untuk memberontak terhadap pemimpin kaum muslimin, serta mudah mengafirkan sesama muslim karena dosa besar yang dilakukannya—keduanya merupakan ciri kaum Khawarij. Ahlus Sunnah meyakini pelaku dosa besar tidak keluar dari Islam selama tidak menghalalkannya, dan siapa yang mengafirkan saudaranya tanpa hak, tuduhan itu kembali kepadanya.

    Dalil: HR. Bukhari dan Muslim

    ↑
  50. 50

    Menyakiti Dan Mencaci Kaum Muslimin

    Menyakiti kaum muslimin dengan lisan atau perbuatan—mencaci, menghina, memfitnah, atau mengganggu mereka tanpa kesalahan. Allah menyebut perbuatan ini sebagai kebohongan dan dosa yang nyata; mencaci seorang muslim adalah kefasikan, sedangkan memeranginya adalah kekufuran.

    Dalil: QS. Al-Ahzab: 58; QS. Al-Hujurat: 11; HR. Bukhari dan Muslim

    ↑
  51. 51

    Menyakiti Dan Memusuhi Para Wali Allah

    Memusuhi dan menyakiti orang-orang beriman yang bertakwa. Dalam hadits qudsi, Allah menyatakan perang terhadap siapa pun yang memusuhi wali-Nya. Wali Allah bukanlah orang yang mengaku memiliki keramat, melainkan setiap mukmin yang bertakwa.

    Dalil: QS. Yunus: 62–63; HR. Bukhari

    ↑
  52. 52

    Menjulurkan Pakaian Melebihi Mata Kaki Karena Angkuh Al-Isbal

    Laki-laki yang memanjangkan sarung, celana, atau gamisnya hingga melewati mata kaki karena sombong. Allah tidak akan melihat pada hari kiamat kepada orang yang menyeret pakaiannya karena angkuh, dan bagian kain yang berada di bawah mata kaki terancam api neraka.

    Dalil: HR. Bukhari dan Muslim; HR. Bukhari

    ↑
  53. 53

    Mengenakan Sutera Dan Emas Bagi Kaum Lelaki

    Laki-laki memakai pakaian dari sutera asli atau perhiasan emas. Keduanya dihalalkan bagi wanita namun diharamkan bagi laki-laki, dan siapa yang memakai sutera di dunia tidak akan memakainya di akhirat.

    Dalil: HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa’i; HR. Bukhari dan Muslim

    ↑
  54. 54

    Hamba Sahaya Yang Melarikan Diri, Dan Semacamnya Al-Ibaq

    Budak yang melarikan diri dari tuannya tanpa alasan yang dibenarkan; lepaslah jaminan dari dirinya dan shalatnya tidak diterima hingga ia kembali. Pelajaran yang bisa dipetik hari ini: pentingnya menunaikan hak dan tanggung jawab kepada pihak yang berhak, serta tidak lari dari kewajiban.

    Dalil: HR. Muslim

    ↑
  55. 55

    Menyembelih Untuk Selain Allah

    Menyembelih hewan sebagai persembahan kepada selain Allah—untuk jin, “penunggu” tempat, kuburan, atau sesajen. Menyembelih adalah ibadah yang hanya boleh ditujukan kepada Allah; karena itu perbuatan ini termasuk syirik, dan Allah melaknat pelakunya.

    Dalil: QS. Al-An’am: 162–163; QS. Al-Kautsar: 2; HR. Muslim

    ↑
  56. 56

    Mengubah Patok Tanah

    Menggeser atau mengubah tanda batas tanah untuk mengambil hak tetangga atau orang lain. Allah melaknat pelakunya, dan siapa yang mengambil sejengkal tanah secara zalim akan dikalungkan tujuh lapis bumi kepadanya pada hari kiamat.

    Dalil: HR. Muslim; HR. Bukhari dan Muslim

    ↑
  57. 57

    Mencela Para Tokoh Sahabat Nabi, Semoga Allah Meridhai Mereka Semua

    Mencaci, menghina, atau merendahkan para sahabat Nabi ﷺ, padahal Allah telah meridhai dan memuji mereka dalam Al-Qur’an. Rasulullah ﷺ melarang mencela mereka; infak emas sebesar gunung Uhud dari generasi sesudahnya tidak dapat menandingi satu mud infak mereka.

    Dalil: QS. At-Taubah: 100; QS. Al-Fath: 29; HR. Bukhari dan Muslim

    ↑
  58. 58

    Mencela Kaum Anshar Secara Umum

    Mencela dan membenci kaum Anshar, penduduk Madinah yang menolong Nabi ﷺ dan kaum Muhajirin. Rasulullah ﷺ menjadikan cinta kepada Anshar sebagai tanda keimanan, dan membenci mereka sebagai tanda kemunafikan.

    Dalil: QS. Al-Hasyr: 9; HR. Bukhari dan Muslim

    ↑
  59. 59

    Mengajak Orang Kepada Kesesatan Atau Memberikan Contoh Yang Buruk

    Menyeru manusia kepada kesesatan atau bid’ah, atau memelopori kebiasaan buruk yang kemudian ditiru orang lain. Pelakunya menanggung dosanya sendiri ditambah dosa semua orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.

    Dalil: QS. An-Nahl: 25; HR. Muslim

    ↑
  60. 60

    Wanita Yang Menyambung Rambut, Merenggangkan Gigi, Dan Menato

    Menyambung rambut dengan rambut lain, merenggangkan gigi demi kecantikan, membuat tato, dan mencabut alis termasuk mengubah ciptaan Allah. Rasulullah ﷺ melaknat pelakunya sekaligus orang yang meminta dilakukan perbuatan tersebut.

    Dalil: HR. Bukhari dan Muslim

    ↑
  61. 61

    Mengacungkan Benda Tajam Kepada Sesama Muslim

    Menodongkan atau mengarahkan senjata dan benda tajam kepada sesama muslim, walaupun hanya bercanda. Malaikat melaknat orang yang mengacungkan besi kepada saudaranya hingga ia menurunkannya—sekalipun kepada saudara kandungnya sendiri—sebab setan bisa menggerakkan tangannya hingga ia mencelakai orang lain.

    Dalil: HR. Muslim; HR. Bukhari dan Muslim

    ↑
  62. 62

    Mengaku Memiliki Nasab Kepada Selain Ayahnya

    Sengaja menisbatkan diri kepada selain ayah kandungnya padahal ia mengetahuinya, misalnya karena malu atau demi kepentingan dunia. Surga diharamkan bagi pelakunya.

    Dalil: QS. Al-Ahzab: 5; HR. Bukhari dan Muslim

    ↑
  63. 63

    Thiyarah, Dan Ada Kemungkinan Thiyarah Itu Bukan Dosa Besar

    Thiyarah adalah merasa bernasib sial karena sesuatu yang dilihat atau didengar—seperti burung, hari, angka, atau warna—sehingga mengurungkan niat. Rasulullah ﷺ menyebut thiyarah sebagai syirik. Imam Adz-Dzahabi menyebutkan kemungkinan ia tidak termasuk dosa besar, namun tetap terlarang dan menodai tawakal.

    Dalil: HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi; HR. Bukhari dan Muslim

    ↑
  64. 64

    Minum Dengan Wadah Emas Dan Perak

    Menggunakan bejana dari emas atau perak untuk minum dan makan—larangan ini berlaku bagi laki-laki maupun wanita. Rasulullah ﷺ mengabarkan bahwa orang yang minum dari wadah perak sebenarnya sedang memasukkan api Jahanam ke dalam perutnya; bejana tersebut untuk orang kafir di dunia dan untuk kaum mukminin di akhirat.

    Dalil: HR. Bukhari dan Muslim

    ↑
  65. 65

    Debat, Berbantah-Bantahan, Menentang, Dan Pengacara

    Gemar berdebat, berbantah-bantahan, dan bertengkar dalam kebatilan atau tanpa ilmu, termasuk membela perkara yang diketahui salah dalam persengketaan. Orang yang paling dibenci Allah adalah yang paling keras permusuhannya, sedangkan Rasulullah ﷺ menjamin rumah di tepi surga bagi yang meninggalkan debat walaupun ia benar.

    Dalil: QS. Al-Baqarah: 204; HR. Bukhari dan Muslim; HR. Abu Dawud

    ↑
  66. 66

    Mengebiri, Membuat Cacat, Atau Menyiksa Hamba Sahayanya Secara Zalim Dan Aniaya

    Memperlakukan budak atau orang yang berada di bawah kekuasaannya secara kejam—mengebiri, melukai, atau menyiksa mereka secara zalim. Kafarat memukul budak tanpa kesalahan adalah memerdekakannya, dan Allah akan mengazab orang-orang yang menyiksa manusia di dunia. Pelajaran ini relevan pula bagi perlakuan terhadap pekerja dan bawahan.

    Dalil: HR. Muslim

    ↑
  67. 67

    Berlaku Curang Dalam Takaran Dan Timbangan At-Tathfif

    Mengurangi takaran dan timbangan ketika menjual, namun minta dipenuhi ketika membeli. Allah mengancam mereka dengan kecelakaan besar (wail) dan pernah membinasakan kaum Nabi Syu’aib karena kecurangan ini.

    Dalil: QS. Al-Muthaffifin: 1–6; QS. Hud: 84–85

    ↑
  68. 68

    Merasa Aman Dari Makar Allah

    Terus bermaksiat sambil merasa aman dari azab dan hukuman Allah, seolah-olah tidak akan dibalas. Ketika nikmat tetap mengalir padahal maksiat terus dilakukan, bisa jadi itu adalah istidraj (penguluran) sebelum datangnya kebinasaan.

    Dalil: QS. Al-A’raf: 99; QS. Al-An’am: 44

    ↑
  69. 69

    Berputus Asa Dari Rahmat Allah

    Kebalikan dari dosa sebelumnya: merasa dosanya terlalu besar sehingga yakin Allah tidak akan mengampuni. Sikap ini adalah buruk sangka kepada Allah yang rahmat-Nya meliputi segala sesuatu. Seorang mukmin hidup di antara rasa takut (khauf) dan harap (raja’).

    Dalil: QS. Yusuf: 87; QS. Al-Hijr: 56; QS. Az-Zumar: 53

    ↑
  70. 70

    Mengingkari Kebaikan Orang Lain

    Tidak mau mengakui dan mensyukuri kebaikan yang telah diberikan orang lain, termasuk istri yang mengingkari kebaikan suaminya. Rasulullah ﷺ mengabarkan bahwa banyak wanita masuk neraka karena hal ini, dan siapa yang tidak berterima kasih kepada manusia berarti tidak bersyukur kepada Allah.

    Dalil: HR. Bukhari dan Muslim; HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi

    ↑
  71. 71

    Menahan Kelebihan Air Tanpa Mau Memberikannya Kepada Orang Yang Sangat Memerlukannya

    Memiliki kelebihan air namun menolak memberikannya kepada musafir atau orang yang sangat membutuhkan. Orang seperti ini termasuk yang tidak diajak bicara dan tidak dilihat oleh Allah pada hari kiamat; Allah menahan karunia-Nya darinya sebagaimana ia menahan kelebihan air yang bukan hasil ciptaan tangannya.

    Dalil: HR. Bukhari dan Muslim; HR. Bukhari

    ↑
  72. 72

    Menato Hewan Di Wajahnya

    Memberi cap atau tanda dengan besi panas (wasm) pada wajah hewan. Rasulullah ﷺ melaknat orang yang mencap wajah keledai, serta melarang memukul dan memberi tanda pada wajah. Memberi tanda di bagian tubuh lain untuk keperluan penandaan masih dibolehkan.

    Dalil: HR. Muslim

    ↑
  73. 73

    Berjudi Al-Maisir

    Segala bentuk permainan atau taruhan yang mengandung untung-rugi, di mana satu pihak mengambil harta pihak lain tanpa imbalan yang sah—termasuk judi online dan togel. Allah menyebut judi sebagai perbuatan keji dari amalan setan yang menimbulkan permusuhan serta menghalangi dari mengingat Allah dan shalat.

    Dalil: QS. Al-Maidah: 90–91; QS. Al-Baqarah: 219

    ↑
  74. 74

    Berbuat Kejahatan Di Tanah Haram Al-Ilhad fil Haram

    Berbuat zalim, maksiat, atau kerusakan di Tanah Haram Makkah. Kemuliaan tempat ini membuat kejahatan di dalamnya lebih berat—bahkan sekadar berniat melakukan kezaliman di sana sudah diancam dengan azab yang pedih.

    Dalil: QS. Al-Hajj: 25; HR. Bukhari

    ↑
  75. 75

    Meninggalkan Shalat Jum’at Agar Shalat Sendirian

    Meninggalkan shalat Jum’at (dan shalat berjamaah) tanpa uzur, lalu memilih shalat sendirian. Allah akan mengunci mati hati orang-orang yang terus meninggalkan Jum’at sehingga mereka termasuk golongan yang lalai.

    Dalil: QS. Al-Jumu’ah: 9; HR. Muslim; HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i

    ↑
  76. 76

    Memata-Matai Dan Membocorkan Rahasia Kaum Muslimin

    Menjadi mata-mata bagi musuh dengan membocorkan rahasia, kelemahan, dan strategi kaum muslimin kepada mereka. Kisah Hathib bin Abi Balta’ah yang mengirim surat rahasia kepada kaum Quraisy menjadi sebab turunnya larangan menjadikan musuh Allah sebagai teman setia.

    Dalil: QS. Al-Mumtahanah: 1; HR. Bukhari dan Muslim

    ↑
  77. 77

    Perkara-Perkara Yang Mungkin Termasuk Dosa-Dosa Besar

    Bab ini menghimpun sejumlah perbuatan lain yang disertai ancaman keras dalam dalil sehingga ada kemungkinan tergolong dosa besar. Pelajarannya: jangan meremehkan dosa apa pun. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa tidak ada dosa kecil bila dilakukan terus-menerus, dan tidak ada dosa besar bila diiringi istighfar.

    Dalil: QS. An-Najm: 32; atsar Ibnu ‘Abbas

    ↑

Penutup: Pintu Taubat Selalu Terbuka

إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا

“Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang, Kami akan menghapus kesalahan-kesalahan kecil kalian dan memasukkan kalian ke tempat yang mulia.” (QS. An-Nisa: 31)

Seberat apa pun dosa seseorang, Allah tetap membuka pintu taubat selama nyawa belum sampai di kerongkongan dan matahari belum terbit dari barat. Syarat taubat yang benar:

  1. Berhenti dari dosa tersebut.
  2. Menyesali perbuatannya dengan sungguh-sungguh.
  3. Bertekad kuat untuk tidak mengulanginya.
  4. Jika berkaitan dengan hak orang lain, mengembalikan hak itu atau meminta kehalalannya.

Semoga Allah menjaga kita dan keluarga kita dari seluruh dosa, besar maupun kecil, dan menerima taubat kita semua. Aamiin.

Catatan: Judul-judul di atas mengikuti daftar isi kitab Al-Kabair karya Imam Adz-Dzahabi dengan syarah Syaikh Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr (edisi terjemahan bahasa Indonesia). Penjelasan setiap poin merupakan ringkasan; untuk uraian lengkap beserta dalil-dalilnya, silakan merujuk langsung ke kitabnya.