Dosa Pemimpin Yang Zalim & Menipu Rakyatnya

Dosa Besar Ke-13

الْإِمَامُ الْغَاشُّ لِرَعِيَّتِهِ

Pemimpin yang Menipu Rakyatnya, Zalim, dan Kejam

Kitab Al-Kabair karya Imam Adz-Dzahabi rahimahullah
Syarah Syaikh Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah

Halaman 1 dari 8

Daftar Isi
  1. Makna dan besarnya dosa ini
  2. Mencegah kemunkaran lebih ditekankan pada pemimpin
  3. Setiap kalian adalah pemimpin
  4. “Barangsiapa menipu kami, ia tidak termasuk golongan kami”
  5. Kegelapan di hari Kiamat dan ancaman neraka
  6. Diharamkan surga baginya
  7. Didatangkan dalam keadaan terbelenggu
  8. Doa Nabi bagi pemimpin yang lembut dan yang menyulitkan
  9. Membenarkan dan membantu pemimpin zalim
  10. Mencegah kemunkaran dengan cara yang syar’i
  11. Dua golongan yang tidak mendapat syafaat
  12. Siksa paling berat dan bahaya bid’ah pemimpin
  13. Menyayangi rakyat dan bersungguh-sungguh mengurus mereka
  14. Pemimpin yang adil dan seburuk-buruk pemimpin
  15. Penangguhan bagi orang zalim dan doa orang teraniaya
  16. Raja yang pendusta
  17. Tamak terhadap kekuasaan
  18. Pelajaran yang bisa dipetik

Pemimpin yang menipu rakyatnya, zalim, dan kejam adalah dosa besar ketiga belas dari 77 dosa besar yang disebut Imam Adz-Dzahabi dalam kitab Al-Kabair, setelah berzina. Dosa ini tidak hanya menyangkut penguasa tertinggi, tetapi juga setiap orang yang memegang kepemimpinan, sekecil apa pun. Tulisan ini merangkum syarah Syaikh Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr.

Allah berfirman:

إِنَّمَا السَّبِيلُ عَلَى الَّذِينَ يَظْلِمُونَ النَّاسَ وَيَبْغُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ ۚ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Sesungguhnya alasan (untuk menyalahkan) itu hanya ada pada orang-orang yang menganiaya manusia dan melampaui batas di bumi tanpa hak (alasan yang benar). Mereka itu mendapat siksa yang sangat pedih.” (QS. Asy-Syura: 42)

Makna dan Besarnya Dosa Ini

Imam Adz-Dzahabi menyebutkan dosa besar berikutnya: الْإِمَامُ الْغَاشُّ لِرَعِيَّتِهِ، الظَّالِمُ الْجَبَّارُ “pemimpin yang menipu rakyatnya, zalim, dan kejam.” Menurut Syaikh Abdur Razzaq, maksudnya pemimpin yang zalim terhadap rakyatnya serta lalim dalam setiap perilaku maupun putusannya. Lafazh الْجَوْرُ artinya perilaku semena-mena, dan itu termasuk dosa besar.

Pada dasarnya, seorang pemimpin seharusnya bersikap tulus dan lemah lembut kepada rakyat, membuat kebijakan demi kebaikan mereka, bukan kebijakan yang justru menipu mereka, zalim, berkhianat, atau semena-mena terhadap mereka.

Dosanya kian bertambah

Jika seorang pemimpin memiliki sifat buruk ini, berarti ia melakukan dosa besar. Dosanya kian bertambah besar seiring bertambahnya bahaya atau kezaliman yang ditimbulkan perbuatannya, atau kesengsaraan yang menimpa rakyatnya karena kesewenang-wenangannya. Semakin besar kezalimannya, semakin bertambah pula hukuman dan dosanya di sisi Allah.

Mencakup kepemimpinan sekecil apa pun

Pemimpin yang menipu rakyatnya adalah pemimpin yang berlaku zalim terhadap mereka. Hal ini mencakup pemimpin dan penguasa tertinggi, dan juga kepemimpinan berskala kecil, sebagaimana disebutkan dalam hadits: مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ هَٰذِهِ الْأُمَّةِ شَيْئًا “Barangsiapa mengurus sesuatu dari persoalan umat ini…” (HR. Ahmad), dan sebagaimana yang akan disebutkan: وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ “…dan ia meninggal dunia dalam kondisi menipu rakyatnya.”

Seorang suami di rumahnya yang berkuasa atas anak dan istrinya, atau seorang direktur di kantornya, dan semacamnya. Jika dalam kekuasaan tersebut ia menipu, maka ia terkena ancaman ini.

Azab yang lebih pedih bagi yang berkuasa

Kezaliman dan kesewenang-wenangan yang pelakunya diancam Allah dengan azab yang pedih dalam QS. Asy-Syura: 42 adalah kezaliman yang dilakukan oleh orang yang memiliki kekuasaan. Bahkan azab yang diancamkan kepadanya jauh lebih menyakitkan daripada azab bagi orang yang tidak memiliki kekuasaan.

Mungkin saja seseorang ingin berbuat semena-mena, tetapi ia tidak memiliki kekuasaan sehingga dampaknya kecil. Lain halnya dengan orang yang berkuasa. Jika ia suka berbuat semena-mena dan zalim, tindakannya tentu menimbulkan banyak bahaya besar di tengah masyarakat yang ia pimpin.

Mencegah Kemunkaran Lebih Ditekankan pada Pemimpin

Allah berfirman:

كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ

“Mereka tidak saling mencegah perbuatan munkar yang mereka lakukan. Sungguh, itulah seburuk-buruk apa yang selalu mereka lakukan.” (QS. Al-Ma’idah: 79)

Menurut Syaikh Abdur Razzaq, mencegah kemunkaran adalah kewajiban setiap orang, dan lebih ditekankan lagi pada seorang pemimpin, karena pemimpin memiliki kekuasaan. Baik pemimpin dalam skala pemerintahan umum maupun pemimpin keluarga yang bertanggung jawab atas keluarga dan anaknya di rumah. Pemimpin memiliki otoritas dan wewenang untuk melakukan perubahan.

Dari ayat ini dapat dipahami dengan jelas bahaya yang mengancam pemimpin, baik dalam pemerintahan umum maupun bentuk kepemimpinan lainnya, jika tidak ada yang mencegah perbuatan munkar mereka dan tidak ada yang menasihati mereka agar melindungi masyarakat dari kemunkaran.

Setiap Kalian adalah Pemimpin

Nabi ﷺ bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya itu.” (Muttafaq ‘alaih)

Imam Adz-Dzahabi menyebutkan hadits ini di awal pembahasan dosa besar ini agar tidak ada yang berkata:

  • “Ini bukan urusan kami.”
  • “Judul bab ini bukan urusan kami.”
  • “Hadits-hadits ini tidak berkenaan dengan kami.”
  • “Persoalan ini khusus untuk pemimpin, bukan urusan kami.”
  • “Saya bukan pemimpin dan bukan penguasa. Penguasa itu si fulan, jadi ini bukan urusan saya.”

Nabi ﷺ kemudian menjelaskannya:

الْوَالِدُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالْأُمُّ رَاعِيَةٌ وَمَسْئُولَةٌ عَنْ بَيْتِ زَوْجِهَا

“Seorang ayah itu pemimpin dan ia akan dimintai pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya. Seorang ibu itu pemimpin dan ia pun akan dimintai pertanggungjawaban tentang rumah suaminya.”

Nash-nash ini menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak hanya mencakup kepemimpinan umum, tetapi juga kepemimpinan khusus:

Suami

Pemimpin di rumahnya.

Ibu

Pemimpin dalam mengurus rumah suaminya.

Direktur

Pemimpin di kantornya.

Guru

Pemimpin bagi murid-muridnya, dan bidang-bidang lain yang di dalamnya ada kepemimpinan.

Karena itu, siapa yang memiliki kekuasaan meskipun dalam skala kecil, lalu ia menipu, zalim, dan bertindak semena-mena, maka ia termasuk dalam ancaman ini. Dengan memulai pembahasan menggunakan hadits ini, Imam Adz-Dzahabi menyelipkan isyarat penting agar pembaca memperhatikan masalah ini dan tidak berkata: “Semua persoalan ini bukan urusan kami.”

“Barangsiapa Menipu Kami, Ia Tidak Termasuk Golongan Kami”

Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا

“Barangsiapa yang menipu kami, maka ia tidak termasuk golongan kami.” (HR. Muslim)

Menurut Syaikh Abdur Razzaq, perbuatan yang disebutkan dalam sabda ini termasuk dosa besar. Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, dosa besar dapat diketahui melalui sejumlah kriteria, di antaranya sabda Nabi ﷺ لَيْسَ مِنَّا “tidak termasuk golongan kami”. Contoh lainnya:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ، وَشَقَّ الْجُيُوبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ

“Bukanlah termasuk golongan kami orang yang menampari pipi (ketika tertimpa musibah), merobek kerah baju, dan mengucapkan seruan-seruan jahiliyah.”HR. Al-Bukhari

Dengan demikian dapat diketahui bahwa semua perbuatan tersebut termasuk dosa besar.

Pemahaman tentang “tidak termasuk golongan kami”Keterangan
Yang benarBukan termasuk pemilik iman yang wajib, yang pemiliknya mendapatkan janji dan selamat dari ancaman.
Paham KhawarijMenafikan asas iman (pelakunya dianggap keluar dari Islam). Ini tidak benar.
Paham MurjiahMaksudnya “bukan termasuk orang-orang terbaik di antara kami”. Ini juga tidak benar.

Menipu orang lain mencakup memperdaya, memalsukan sesuatu, membodohi, melakukan makar, menjual barang rusak atau tidak laku, dan yang serupa. Semua perilaku ini termasuk penipuan yang pelakunya disebut Nabi ﷺ “tidak termasuk golongan kami.”

Kegelapan di Hari Kiamat dan Ancaman Neraka

Nabi ﷺ bersabda:

الظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Kezaliman adalah kegelapan-kegelapan di hari Kiamat.” (Muttafaq ‘alaih)

Nabi ﷺ bersabda:

أَيُّمَا رَاعٍ غَشَّ رَعِيَّتَهُ فَهُوَ فِي النَّارِ

“Siapa saja pemimpin yang menipu rakyatnya, maka ia masuk neraka.” (HR. Ahmad)

“Kezaliman adalah kegelapan-kegelapan di hari Kiamat”, yakni kegelapan bagi pelakunya. Ini menunjukkan bahaya besar bagi orang zalim ketika ia berjumpa Allah pada hari Kiamat dengan membawa kezalimannya; kezalimannya itu akan menjadi kegelapan-kegelapan pada hari Kiamat.

Sabda beliau أَيُّمَا رَاعٍ “siapa saja pemimpin” mencakup setiap pemimpin secara umum, sebagaimana sabda beliau كُلُّكُمْ رَاعٍ “setiap kalian adalah pemimpin”. Jadi maksud hadits ini bukan hanya kepemimpinan tertinggi seperti yang dikira sebagian orang.

Hadits ini menunjukkan bahwa menipu rakyat termasuk salah satu dosa besar, dan hukuman bagi pelakunya adalah neraka.

Diharamkan Surga Baginya

Nabi ﷺ bersabda:

مَنِ اسْتَرْعَاهُ اللَّهُ رَعِيَّةً ثُمَّ لَمْ يُحِطْهَا بِنُصْحِهِ إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ

“(Tidaklah) seseorang diberi kekuasaan oleh Allah untuk memimpin rakyat lalu ia tidak tulus dalam memimpin mereka, melainkan Allah pasti mengharamkan surga baginya.” (Muttafaq ‘alaih)

Dalam lafazh lain: يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ “…lalu ia mati dalam kondisi menipu rakyatnya, melainkan Allah pasti mengharamkan surga baginya.” (Muttafaq ‘alaih)

Dalam lafazh lainnya: لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ “Dia tidak akan mencium aroma surga.” (Muttafaq ‘alaih)

Hadits ini berisi ancaman keras bagi pemimpin yang tidak tulus kepada rakyatnya atau menipu mereka. Sabda ini menunjukkan bahwa tindakan pemimpin seperti ini termasuk dosa besar.

Fatwa Syaikh Al-Utsaimin tentang orang tua dan media perusak

Berdasarkan hadits ini dan hadits serupa, Syaikh Al-Utsaimin dalam salah satu fatwanya menjelaskan bahaya orang tua yang mendatangkan media perusak bagi anak-anaknya, misalnya channel televisi yang tidak bermutu, majalah asusila, dan media lain yang bisa menimbulkan kerusakan. Perilaku seperti ini termasuk dalam pengertian menipu anak-anak. Orang seperti ini berada dalam bahaya besar dan dikhawatirkan terkena ancaman dalam hadits ini, bahkan seandainya ia berkata: “Saya tidak bermaksud merusak moral anak-anak dengan memberikan barang-barang tersebut.”

“Dia membuangnya ke dalam sumur dalam kondisi terbelenggu, lalu berkata kepadanya: ‘Jangan sampai engkau basah terkena air.'”

Bait syair yang menggambarkan keadaan orang tua seperti ini

Tidak mungkin ia memfasilitasi media perusak bagi anaknya, lalu pada saat yang sama berkata: “Saya menginginkan kebaikan bagi anak saya!” Banyak orang tua yang menyesal ketika melihat kerusakan moral anaknya, tetapi penyesalan itu tidak lagi berguna karena sang anak telanjur terjerumus.

Bahkan ada anak-anak kaum muslimin yang tidak hanya rusak moralnya karena channel-channel televisi seperti ini, tetapi persoalannya semakin parah hingga terjadi kerusakan agama, penyimpangan aqidah, keraguan dalam iman, bahkan syirik dan kufur, yang disebarkan para pengikut kebatilan melalui channel televisi, serta praktik sihir dan horoskop yang disebarkan secara luas. Juga propaganda yang mengajak kepada agama-agama batil dan paham-paham rusak. Persoalannya bukan sekadar urusan syahwat; banyak yang menonton channel seperti ini lalu dirasuki keraguan, syubhat, dan halusinasi dalam aqidah, bahkan ada yang benar-benar menganut aqidah batil tersebut.

Karena itu, siapa saja pemimpin yang menipu rakyatnya atau orang yang menjadi tanggung jawabnya, ia termasuk yang diancam dalam hadits ini, termasuk seorang ayah yang membawa media perusak untuk anak-anaknya di rumah. Padahal anak dan keluarganya adalah amanah Allah yang harus dijaga dari siksa neraka:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu…”QS. At-Tahrim: 6

Didatangkan dalam Keadaan Terbelenggu

Nabi ﷺ bersabda:

مَا مِنْ أَمِيرِ عَشَرَةٍ إِلَّا يُؤْتَى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَغْلُولَةً يَدُهُ إِلَىٰ عُنُقِهِ، أَطْلَقَهُ عَدْلُهُ، أَوْ أَوْثَقَهُ جَوْرُهُ

“Tidaklah seorang pemimpin (yang memimpin) sepuluh orang (sekalipun), melainkan ia akan didatangkan pada hari Kiamat dalam kondisi kedua tangannya terbelenggu ke leher, kemudian dibebaskan oleh keadilannya, atau tetap diikat oleh kezalimannya.” (HR. Ahmad, Al-Bazzar, dan Abu Ya’la)

Dalam naskah lain disebutkan: أَوْ أَوْبَقَهُ جَوْرُهُ “Atau ia dibinasakan oleh kezalimannya.”

Menurut Syaikh Abdur Razzaq, berdasarkan hadits ini, seorang pemimpin walaupun hanya memimpin segelintir orang, lalu ia berbuat keliru, ia akan didatangkan pada hari Kiamat dalam kondisi kedua tangannya terbelenggu ke leher. Bisa jadi ia adil sehingga dibebaskan oleh keadilannya dan selamat dari hukuman. Atau sebaliknya, ia semakin terikat oleh kezaliman dan kesewenang-wenangannya.

Doa Nabi bagi Pemimpin yang Lembut dan yang Menyulitkan

Nabi ﷺ bersabda:

اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ هَٰذِهِ الْأُمَّةِ شَيْئًا فَرَفَقَ بِهَا فَارْفُقْ بِهِ، وَمَنْ شَقَّ عَلَيْهَا فَاشْقُقْ عَلَيْهِ

“Ya Allah, siapa yang mengurus suatu perkara umat ini, lalu ia berbelas kasih terhadap mereka, maka kasihilah dia. Dan siapa yang mempersulit mereka, maka persulitlah dia.” (HR. Muslim)

Ini doa Nabi ﷺ bagi siapa saja yang mengurus persoalan umat. Orang yang mengurus persoalan umat terbagi menjadi dua golongan:

Pemimpin yang berbelas kasih

Ia berbuat baik dan berbelas kasih kepada rakyat yang dipimpinnya. Balasannya adalah kebaikan dan belas kasih.

Pemimpin yang mempersulit

Ia berbuat buruk dan mempersulit umat. Balasannya, Allah akan mempersulitnya sebagai balasan yang setimpal.

Membenarkan dan Membantu Pemimpin Zalim

Nabi ﷺ bersabda:

سَيَكُونُ أُمَرَاءُ فَسَقَةٌ جَوَرَةٌ، فَمَنْ صَدَّقَهُمْ فِي كَذِبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَىٰ ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ، وَلَنْ يَرِدَ عَلَيَّ الْحَوْضَ

“Akan datang (sepeninggalku nanti) para pemimpin fasik dan zalim. Maka, siapa membenarkan kebohongan mereka dan membantu mereka berbuat zalim, maka ia bukan golonganku dan aku bukan golongannya, dan ia tak akan mendatangiku di telaga (di hari Kiamat).” (HR. An-Nasa’i)

Menurut Syaikh Abdur Razzaq, Nabi ﷺ mengabarkan bahwa sepeninggal beliau akan datang para pemimpin yang mengurus persoalan kaum muslimin, dan beliau menyebut mereka فَسَقَةٌ جَوَرَةٌ: fasik dalam amal perbuatannya, dan zalim dalam hukum serta perlakuan terhadap rakyat.

Siapa yang membenarkan dan menolong mereka dalam kezaliman, mendukung dan menopang kezaliman mereka, atau membenarkan kezaliman itu, maka hukumnya sama seperti mereka, karena mereka adalah para penipu.

Sabda sebelumnyaSabda di sini
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
“Barangsiapa menipu kami, maka ia tidak termasuk golongan kami.”
فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ
Bagi yang membenarkan dan membantu kezaliman mereka: “Maka ia bukan golonganku dan aku bukan golongannya.”

Mencegah Kemunkaran dengan Cara yang Syar’i

Nabi ﷺ bersabda:

مَا مِنْ قَوْمٍ يُعْمَلُ فِيهِمْ بِالْمَعَاصِي، هُمْ أَعَزُّ وَأَكْثَرُ مِمَّنْ يَعْمَلُهُ، ثُمَّ لَمْ يُغَيِّرُوهُ، إِلَّا عَمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابِهِ

“Tidaklah suatu kaum yang di tengah-tengah mereka dilakukan perbuatan-perbuatan maksiat, padahal mereka lebih kuat dan lebih banyak jumlahnya daripada orang-orang yang melakukannya, lalu mereka tidak mengubahnya, melainkan Allah akan menimpakan hukuman-Nya secara merata kepada mereka semua.” (HR. At-Tirmidzi dan Abu Dawud)

Lafazh عِقَابٌ (hukuman) berbentuk nakirah (umum). Nabi ﷺ tidak menentukan bentuk siksanya. Ini menunjukkan betapa besarnya hukuman tersebut.

Masyarakat yang di tengahnya marak maksiat tidak lepas dari dua kondisi: orang-orang yang istiqamah dan ahli agama memiliki kekuatan, atau mereka lemah. Hukuman yang disebutkan Nabi ﷺ berlaku jika mereka tidak mencegah kemaksiatan itu serta tidak beramar ma’ruf nahi munkar.

Jangan mengubah kemunkaran dengan kemunkaran

Amar ma’ruf nahi munkar harus mengacu pada cara-cara syar’i dan mengikuti sunnah. Tidak tepat jika seseorang datang lalu melakukan tindakan munkar dengan dalih ingin mengubah kemunkaran.

“Jadilah perintahmu terhadap kebaikan dengan cara yang baik, dan jangan mengubah kemunkaran dengan cara yang munkar.”

Perkataan ulama

Banyak orang yang keliru, dan banyak kelompok yang tersulut fanatisme, kecemburuan, dan keinginan mengubah kemunkaran, lalu menempuh cara-cara yang tidak disyariatkan. Terkadang atas nama nahi munkar, darah yang tidak bersalah tertumpah, harta yang diharamkan dilenyapkan dan diperlakukan semena-mena, dan kezaliman dilakukan terhadap kaum muslimin. Menurut Syaikh Abdur Razzaq, tindakan seperti ini bukan nahi munkar. Bahkan ia termasuk kemunkaran itu sendiri, dan Islam datang dengan syariat yang mengharamkannya.

Sabda Nabi ﷺ لَمْ يُغَيِّرُوا “mereka tidak mencegah (kemunkaran)” menunjukkan bahwa pencegahan memang suatu keharusan. Hanya saja, harus dilakukan dengan cara-cara yang disyariatkan. Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ رَأَىٰ مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَٰلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lidahnya. Jika ia tidak mampu juga, maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman.”HR. Muslim

Mengubah dengan tangan berlaku bagi yang memiliki kekuasaan.

Abu Ubaidah bin Abdillah bin Mas’ud meriwayatkan dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ، وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ، وَلَتَأْخُذُنَّ عَلَىٰ يَدِ الْمُسِيءِ، وَلَتَأْطُرُنَّهُ عَلَى الْحَقِّ أَطْرًا، أَوْ لَيَضْرِبَنَّ اللَّهُ بِقُلُوبِ بَعْضِكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ، ثُمَّ يَلْعَنُكُمْ كَمَا لَعَنَهُمْ

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya! Kalian harus benar-benar memerintahkan kebaikan dan mencegah kemunkaran, meraih tangan orang yang berbuat keburukan, dan mengembalikannya kepada kebenaran, atau (jika tidak) Allah akan membenturkan hati sebagian dari kalian kepada yang lainnya, kemudian Dia melaknat kalian sebagaimana Dia melaknat mereka,” yakni Bani Israil melalui lisan Nabi Dawud dan Isa putra Maryam. (HR. Abu Dawud)

Hadits agung ini menegaskan syiar yang diberkahi, yaitu amar ma’ruf nahi munkar. Nabi ﷺ memulai penegasannya dengan sumpah atas nama Allah. “Sebagaimana Dia melaknat mereka” maksudnya kaum Bani Israil, yang tidak saling mencegah perbuatan munkar yang mereka lakukan.

Dua Golongan yang Tidak Mendapat Syafaat

Diriwayatkan dari Aghlab bin Tamim, (ia berkata): Al-Mu’alla bin Ziyad menceritakan kepada kami, dari Mu’awiyah bin Qurrah, dari Ma’qil bin Yasar, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أُمَّتِي لَنْ تَنَالَهُمْ شَفَاعَتِي: سُلْطَانٌ ظَلُومٌ غَشُومٌ، وَغَالٍ فِي الدِّينِ يَشْهَدُ عَلَيْهِمْ وَيَتَبَرَّأُ مِنْهُمْ

“Dua tipe manusia yang tidak akan mendapat syafaatku: penguasa yang zalim lagi lalim, dan orang yang berlebih-lebihan (ghuluw) dalam agama, yang bersaksi terhadap mereka (orang-orang mukmin) dan berlepas diri dari mereka.” (HR. Ibnu Abi ‘Ashim dan Abu Ya’la)

Aghlab adalah perawi yang dhaif. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnul Mubarak, ia berkata: Mani’ menceritakan kepada kami, (ia berkata): Mu’awiyah bin Qurrah menceritakan kepada kami, dengan lafazh yang serupa. Sedangkan Mani’ ini tidak diketahui, siapakah dia?

Derajat hadits

Menurut Syaikh Abdur Razzaq, Syaikh Al-Albani menyebutkan hadits ini dalam kitab As-Silsilah Ash-Shahihah (no. 470), sebagaimana disebutkan dalam catatan kaki naskah.

Sabda beliau سُلْطَانٌ ظَلُومٌ غَشُومٌ “penguasa yang zalim lagi lalim” adalah bagian yang menjadi dalil dosa besar ini. Penguasa yang zalim lagi lalim terhadap rakyat adalah pelaku dosa besar, dan ia tidak akan mendapat syafaat Nabi ﷺ.

Berlebih-lebihan dalam agama sejajar dengan penguasa lalim

Ada catatan yang sangat berfaidah: orang yang berlebih-lebihan dalam agama berada satu tingkatan dengan penguasa yang lalim; keduanya sama-sama tidak mendapatkan syafaat. Kemungkinan karena mereka bersikap berlebih-lebihan dalam hal yang tidak sepatutnya dilakukan seorang muslim terhadap orang-orang mukmin, terhadap jamaah kaum muslimin, dan terhadap kesatuan barisan kaum muslimin. Sikap ini terjadi ketika pelakunya ingin mengubah kondisi umat, sehingga ia dan penguasa yang zalim sama-sama tidak mendapatkan syafaat.

Syafaat diraih dengan amal shalih

Hadits ini menunjukkan bahwa syafaat Nabi ﷺ diraih dengan amal shalih. Disebutkan dalam hadits, seseorang berkata kepada Nabi ﷺ: “Aku meminta kepada engkau agar aku dapat mendampingimu di surga.” Beliau bersabda: أَعِنِّي عَلَىٰ نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ “Bantulah aku (mewujudkan keinginanmu itu) dengan memperbanyak sujud.” (HR. Muslim)

Harus ada amal shalih, dan harus pula meninggalkan yang diharamkan. Nabi ﷺ memerintahkan kita meninggalkan yang haram serta menjalankan amalan fardhu dan wajib. Inilah cara mendapatkan syafaat beliau.

Disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari dari Abu Hurairah, suatu hari Rasulullah ﷺ menyampaikan khutbah yang agung dan memberi perhatian besar tentang ghulul (khianat). Beliau bersabda:

لَا أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَىٰ رَقَبَتِهِ شَاةٌ لَهَا ثُغَاءٌ، عَلَىٰ رَقَبَتِهِ فَرَسٌ لَهُ حَمْحَمَةٌ، يَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي، فَأَقُولُ: لَا أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا، قَدْ أَبْلَغْتُكَ. وَعَلَىٰ رَقَبَتِهِ بَعِيرٌ لَهُ رُغَاءٌ، يَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي، فَأَقُولُ: لَا أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا، قَدْ أَبْلَغْتُكَ. وَعَلَىٰ رَقَبَتِهِ صَامِتٌ، فَيَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي، فَأَقُولُ: لَا أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا، قَدْ أَبْلَغْتُكَ. أَوْ عَلَىٰ رَقَبَتِهِ رِقَاعٌ تَخْفِقُ، فَيَقُولُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي، فَأَقُولُ: لَا أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا، قَدْ أَبْلَغْتُكَ

“Jangan sampai aku berjumpa salah seorang kalian pada hari Kiamat dalam kondisi memikul kuda yang meringkik, lalu dia meminta tolong: ‘Ya Rasulullah, tolonglah aku,’ dan aku katakan: ‘Aku tidak dapat menolongmu sedikit pun. Sungguh, aku telah menyampaikannya kepadamu.’ Atau di atas lehernya ada unta yang melenguh… Atau di atas lehernya ada benda yang tidak bersuara (emas dan perak)… Atau di lehernya ada sobekan kain yang berayun-ayun, lalu dia meminta tolong: ‘Ya Rasulullah, tolonglah aku.’ Lalu aku katakan: ‘Aku tidak dapat menolongmu sedikit pun. Sungguh, aku telah menyampaikannya kepadamu.'”HR. Al-Bukhari

Hadits ini menunjukkan bahwa kezaliman tidak ada manfaatnya, dan pelakunya tidak mendapatkan syafaat: لَا أَمْلِكُ لَكَ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا، قَدْ أَبْلَغْتُكَ “Aku tidak dapat menolongmu sedikit pun. Sungguh, aku telah menyampaikannya kepadamu.”

“Kesaksian itu bid’ah, dan berlepas diri itu bid’ah”

Nabi ﷺ menyebutkan sifat orang yang berlebih-lebihan dalam agama: يَشْهَدُ عَلَيْهِمْ وَيَتَبَرَّأُ مِنْهُمْ “Ia bersaksi terhadap mereka (orang-orang mukmin) dan berlepas diri dari mereka.” Inilah sifat, kebiasaan, dan pahamnya. Karena itu ulama salaf berkata, sebagaimana disebutkan dalam Syarh Al-Ibanah karya Ibnu Baththah dan kitab-kitab ulama salaf lainnya: “Kesaksian itu bid’ah, dan berlepas diri itu bid’ah.”

Kesaksian yang mereka maksud adalah kesaksian kafir terhadap orang-orang beriman dan berlepas diri dari mereka. Bersaksi dan berlepas diri menjadi pekerjaannya: “Saya bersaksi si A begini dan begini, saya berlepas diri dari si B,” dan seterusnya.

Ia tidak peduli pada kerja nyata, ketulusan, dan usaha kebaikan di tengah umat, atau memberi manfaat bagi kaum muslimin. Ia hanya duduk manis di tempatnya atau bersama teman-temannya, lalu bersaksi terhadap si A dan si B, dan berlepas diri dari si A dan si B. Ia terus melakukannya hingga memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin, bersaksi bahwa mereka kafir, dan berlepas diri dari mereka, padahal tangan Allah bersama jamaah.

Seharusnya seorang muslim bersama jamaah kaum muslimin seraya melakukan perbaikan, bersikap tulus, dan mengupayakan kebaikan bagi mereka, bukan melepaskan diri sehingga kerjanya hanya bersaksi terhadap mereka dan berlepas diri. Inilah kebiasaan para ahli bid’ah, khususnya kelompok Khawarij dan kelompok lain yang serupa. Lihat juga pembahasan Khawarij pada bab membunuh.

Siksa Paling Berat dan Bahaya Bid’ah Pemimpin

Muhammad bin Juhadah berkata: Diriwayatkan dari Athiyah, dari Abu Sa’id Al-Khudri, secara marfu’:

أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِمَامٌ جَائِرٌ

“Manusia yang paling berat siksanya pada hari Kiamat adalah pemimpin yang zalim.” (HR. Ath-Thabrani dan At-Tirmidzi)

Diriwayatkan dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:

أَيُّهَا النَّاسُ مُرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ قَبْلَ أَنْ تَدْعُوا اللَّهَ فَلَا يَسْتَجِيبَ لَكُمْ، وَقَبْلَ أَنْ تَسْتَغْفِرُوا اللَّهَ فَلَا يَغْفِرَ لَكُمْ. إِنَّ الْأَحْبَارَ مِنَ الْيَهُودِ وَالرُّهْبَانَ مِنَ النَّصَارَىٰ لَمَّا تَرَكُوا الْأَمْرَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيَ عَنِ الْمُنْكَرِ لَعَنَهُمُ اللَّهُ عَلَىٰ لِسَانِ أَنْبِيَائِهِمْ، ثُمَّ عَمَّهُمْ بِالْبَلَاءِ

“Wahai manusia! Perintahkanlah kebaikan dan cegahlah kemunkaran sebelum kalian berdoa kepada Allah lalu Dia tidak mengabulkan doa kalian, dan sebelum kalian memohon ampunan kepada Allah lalu Dia tidak mengampuni kalian. Sungguh, ketika para pendeta Yahudi dan para rahib Nasrani meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar, Allah melaknat mereka melalui lisan nabi-nabi mereka, lalu menimpakan petaka kepada mereka secara merata.” (HR. Ibnu Abid Dunya)

Nabi ﷺ bersabda: مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَٰذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “Siapa mengada-adakan sesuatu (amalan) dalam urusan (agama) kami yang bukan bagian darinya, maka (amalannya) tertolak.” (Muttafaq ‘alaih)

Derajat hadits

Menurut Syaikh Abdur Razzaq, hadits pertama (dari Abu Sa’id Al-Khudri) menunjukkan hukuman pemimpin yang zalim di sisi Allah, namun dalam sanadnya terdapat kelemahan sebagaimana dijelaskan dalam catatan kaki naskah. Hadits kedua menunjukkan bahaya meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar; Al-Haitsami menyebutkannya dalam Al-Majma’ dan berkata: “Dalam sanadnya terdapat beberapa perawi yang tidak saya kenal.”

Bid’ah seorang pemimpin dirasakan seluruh masyarakat

Imam Adz-Dzahabi menyebutkan hadits “Siapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami…”, salah satu kaidah agama, dalam bab pemimpin yang zalim karena persoalan ini menyebar ke seluruh masyarakat lewat pengaruh kekuasaan.

Pelaku bid’ahJangkauan dampaknya
Bukan pemimpinBisa jadi hanya mengenai dirinya sendiri, atau orang-orang di sekitarnya yang menerima dakwahnya.
PemimpinBahayanya dirasakan masyarakat secara keseluruhan, dan beritanya menyebar luas kepada rakyat, kecuali yang dirahmati Allah.

Karena itu, Abu Hurairah berkata ketika menjelaskan kedudukan hati bagi jasad: “Hati itu raja. Jika raja baik, maka baik pula prajuritnya. Jika raja rusak, maka rusak pula prajuritnya.” (HR. Al-Baihaqi)

Beliau ﷺ bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ حَدَثًا أَوْ آوَىٰ مُحْدِثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ، لَا يَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ صَرْفًا وَلَا عَدْلًا

“Barangsiapa melakukan suatu kejahatan, atau melindungi pelaku kejahatan, maka ia dilaknat oleh Allah, para malaikat, dan manusia seluruhnya. Allah tidak akan menerima amalan wajib maupun amalan sunnahnya.” (Muttafaq ‘alaih)

Hadits ini menunjukkan bahaya bid’ah dalam agama yang dilakukan oleh siapa pun. Hanya saja, bid’ah yang dilakukan pemimpin atau orang yang memegang kekuasaan lebih berat bahayanya, lebih genting, dan lebih buruk daripada yang dilakukan orang yang tidak berkuasa.

Menyayangi Rakyat dan Bersungguh-sungguh Mengurus Mereka

Nabi ﷺ bersabda: مَنْ لَا يَرْحَمُ لَا يُرْحَمُ “Siapa yang tidak menyayangi (sesama manusia), ia tidak disayang (Allah).” (Muttafaq ‘alaih)

Dan Nabi ﷺ bersabda: لَا يَرْحَمُ اللَّهُ مَنْ لَا يَرْحَمُ النَّاسَ “Allah tidak menyayangi orang yang tidak menyayangi sesama manusia.” (Muttafaq ‘alaih)

Siapa yang memegang kepemimpinan atas rakyat tentu memiliki kekuasaan, memiliki potensi untuk berbuat zalim, dan memiliki kemampuan untuk bertindak semena-mena. Karena itu Imam Adz-Dzahabi menyebutkan nash-nash ini untuk menegaskan wajibnya pemimpin menyayangi rakyatnya dan siapa saja yang berada di bawah kekuasaannya. Ia ditekankan untuk memperhatikan kasih sayang dan mengingat kuasa Allah atas dirinya. Jika ia memperlakukan rakyat tanpa kasih sayang, berarti ia mendatangkan murka Allah untuk dirinya.

Nabi ﷺ bersabda:

مَا مِنْ أَمِيرٍ يَلِي أُمُورَ الْمُسْلِمِينَ، ثُمَّ لَا يَجْهَدُ لَهُمْ وَيَنْصَحُ لَهُمْ، إِلَّا لَمْ يَدْخُلْ مَعَهُمُ الْجَنَّةَ

“Tidaklah seorang pemimpin yang mengurus persoalan kaum muslimin, lalu ia tidak bersungguh-sungguh (mengurus) mereka dan tidak tulus kepada mereka, melainkan ia tidak akan masuk surga bersama mereka.” (Muttafaq ‘alaih)

Hadits ini menunjukkan besarnya tanggung jawab seorang pemimpin. Ia harus tulus kepada rakyat dan mewujudkan segala kebaikan, kebahagiaan, iman, istiqamah, keshalihan, dan berbagai upaya lain demi menjaga agama dan dunia mereka. Jika ia tidak bersungguh-sungguh dan tidak tulus, ia tidak masuk surga bersama mereka.

Diriwayatkan dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:

مَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ شَيْئًا مِنْ أُمُورِ الْمُسْلِمِينَ فَاحْتَجَبَ دُونَ حَاجَتِهِمْ وَخَلَّتِهِمْ وَفَقْرِهِمْ، احْتَجَبَ اللَّهُ دُونَ حَاجَتِهِ وَخَلَّتِهِ وَفَقْرِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barangsiapa diberi wewenang oleh Allah untuk mengurus persoalan kaum muslimin, lalu ia menutup diri (tidak mau keluar mengurus) keperluan, kebutuhan, dan kemiskinan mereka, maka Allah akan menutup diri (tidak akan mengurus) keperluan, kebutuhan, dan kemiskinannya pada hari Kiamat.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Nabi ﷺ bersabda: الْإِمَامُ الْعَادِلُ يُظِلُّهُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ “Pemimpin yang adil akan dinaungi oleh Allah di bawah naungan-Nya (pada hari Kiamat).” (Muttafaq ‘alaih)

Balasan setimpal dengan perbuatan

Jika seseorang mengurus kepentingan kaum muslimin tetapi menutup diri dan tidak mau keluar menemui mereka, sementara mereka tidak menemukan cara untuk menyampaikan kepentingannya, karena ia menutup diri atau tidak menugaskan wakil yang memperhatikan kepentingan rakyat, maka pemimpin seperti ini berada dalam bahaya besar. Balasannya setimpal: Allah akan menutup diri dari keperluan, kebutuhan, dan kemiskinannya pada hari Kiamat.

Adapun hadits kedua tentang keutamaan berlaku adil, sedangkan hadits-hadits sebelumnya tentang bahaya kezaliman. Imam Adz-Dzahabi mengutipnya dari hadits tujuh golongan yang dinaungi Allah pada hari tiada naungan selain naungan-Nya; salah satunya adalah pemimpin yang adil.

Pemimpin yang Adil dan Seburuk-buruk Pemimpin

Nabi ﷺ bersabda:

الْمُقْسِطُونَ عَلَىٰ مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ، الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِي حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا

“Orang-orang yang berlaku adil berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya (di sisi Allah), yaitu orang-orang yang adil dalam putusan hukum, adil terhadap keluarga mereka, dan adil terhadap siapa saja yang berada di bawah kepemimpinan mereka.” (HR. Muslim)

Nabi ﷺ bersabda:

شِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِينَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ، وَتَلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَفَلَا نُنَابِذُهُمْ؟ قَالَ: لَا، مَا أَقَامُوا فِيكُمُ الصَّلَاةَ

“Seburuk-buruk pemimpin kalian adalah yang kalian benci dan mereka membenci kalian, kalian melaknat mereka dan mereka melaknat kalian.” (Para Sahabat) bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah kami tidak boleh memerangi mereka?” Beliau menjawab: “Tidak, selama mereka menegakkan shalat di tengah-tengah kalian.” (HR. Muslim)

Orang yang adil adalah yang memutuskan perkara dan memimpin rakyat dengan adil. Siapa yang memiliki sifat ini, kelak Allah menaunginya pada hari tiada naungan selain naungan-Nya, dan pada hari Kiamat ia berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya.

Ciri pemimpin yang buruk

Lafazh شِرَارُ adalah sifat bagi أَئِمَّتِكُمْ. Hadits ini menyebutkan ciri pemimpin yang buruk: ia dibenci rakyat dan membenci rakyat, dilaknat rakyat dan melaknat rakyat. Dalam dirinya ada kebencian, ketidakridhaan, dan tidak ada keharmonisan dengan rakyat. Padahal pada dasarnya pemimpin dan rakyat harus satu hati dan terjalin cinta kasih; ia hanya diistimewakan dengan posisi sebagai pengatur urusan mereka, karena urusan rakyat tidak akan berjalan baik tanpa pemimpin. Jika seorang pemimpin sudah mencapai tingkat kejahatan dan keburukan yang parah, tentu muncul kebencian antara dirinya dan rakyat.

Pemimpin didoakan kebaikan

Hadits ini mengabarkan sesuatu yang akan terjadi. Namun Nabi ﷺ tidak mendoakan laknat bagi pemimpin yang buruk, karena doa yang seharusnya dipanjatkan adalah memohon hidayah dan kebaikan bagi pemimpin. Sesuai sunnah yang berlaku di kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, pemimpin didoakan kebaikan, bukan keburukan: didoakan agar baik, istiqamah, mendapat hidayah, dan bimbingan.

“Andaikan saya memiliki doa yang baik (mustajab), tentu saya doakan untuk pemimpin.”

Al-Fudhail bin ‘Iyadh

Ini menunjukkan kesempurnaan pemahaman Al-Fudhail, karena kebaikan pemimpin adalah kebaikan bagi rakyat juga. Maksudnya, andai ia memiliki doa mustajab, ia tidak memanjatkannya untuk dirinya sendiri, tetapi untuk pemimpin. Abdullah bin Al-Mubarak mengomentari perkataan ini: “Tidak ada yang mampu mengatakan seperti ini kecuali orang sepertinya.” Orang yang lemah pemahamannya tentu hanya berdoa untuk dirinya sendiri. Berbeda dengan orang yang faqih dan memperhatikan maslahat kaum muslimin; ia mengkhususkan doa mustajabnya untuk pemimpin, karena kebaikan seluruh masyarakat bergantung kepadanya.

“Tidak, selama mereka menegakkan shalat”

Dalam hadits lain disebutkan: إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا “Kecuali kalian melihat kekafiran yang nyata.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Dari hadits ini kita mengetahui betapa pentingnya kedudukan shalat dalam Islam. Lihat juga pembahasan dosa meninggalkan shalat.

Maksudnya, selama pemimpin masih dalam kondisi seperti ini, mereka tidak boleh diperangi dengan pedang, dan tidak boleh menarik diri dari ketaatan kepada mereka.

Yang dituju adalah maslahat, bukan kerusakan

Menurut Syaikh Abdur Razzaq, bahkan seandainya orang-orang melihat kekafiran yang nyata dan jelas pada seorang pemimpin dan mereka memiliki bukti dari Allah, serta pemimpin tidak menegakkan shalat, tetap tidak boleh memerangi atau memberontak jika hal itu menimbulkan kerusakan besar yang nyata dan merata: tertumpahnya darah kaum muslimin, terinjak-injaknya kehormatan dan kesucian mereka, serta hilangnya keamanan dan ketenteraman. Perlawanan seperti itu membahayakan kaum muslimin, menimbulkan keburukan dan petaka, dan tidak mendatangkan maslahat. Yang diinginkan adalah mendatangkan kemaslahatan, bukan kerusakan.

Penangguhan bagi Orang Zalim dan Doa Orang Teraniaya

Nabi ﷺ bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَيُمْلِي لِلظَّالِمِ حَتَّىٰ إِذَا أَخَذَهُ لَمْ يُفْلِتْهُ

“Sungguh, Allah memberi penangguhan waktu bagi orang zalim, hingga bila Allah menghukumnya, Dia tidak akan membiarkannya luput (dari siksa-Nya).” Kemudian beliau membaca: وَكَذَٰلِكَ أَخْذُ رَبِّكَ إِذَا أَخَذَ الْقُرَىٰ وَهِيَ ظَالِمَةٌ ۚ إِنَّ أَخْذَهُ أَلِيمٌ شَدِيدٌ “Demikianlah siksaan Rabbmu apabila Dia mengazab (penduduk) negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya siksaan-Nya sangat pedih lagi sangat berat.” (QS. Hud: 102) (Muttafaq ‘alaih)

Nabi ﷺ berkata kepada Mu’adz ketika mengutusnya ke Yaman:

إِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ، وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ

“Janganlah mengambil harta terbaik mereka (ketika memungut zakat), dan takutlah terhadap doa orang yang teraniaya, karena tiada penghalang antara doanya dengan Allah.” (Muttafaq ‘alaih)

Nabi ﷺ bersabda: إِنَّ شَرَّ الرِّعَاءِ الْحُطَمَةُ “Sungguh, seburuk-buruk penggembala adalah penggembala yang kasar (pemimpin yang kejam).” (Muttafaq ‘alaih)

Pada hadits pertama, Allah memberi penangguhan waktu bagi orang zalim, namun tidak mengabaikan dan membiarkannya. Allah membiarkannya tetap hidup dan berbuat zalim untuk sementara waktu, tetapi ketika Allah hendak menghukumnya, hukuman dan siksa-Nya tidak akan luput darinya.

Hadits Mu’adz mengingatkan para pemimpin agar tidak berbuat zalim: “Takutlah terhadap doa orang yang teraniaya,” yakni jangan menzalimi siapa pun, karena tidak ada penghalang antara doa orang teraniaya dengan Allah. Dengan kata lain, doa orang teraniaya itu mustajab dan tidak tertolak.

Penggembala yang kasar

Lafazh الْحُطَمَةُ berarti penggembala yang kasar dan keras ketika menggiring unta. Ungkapan ini dijadikan perumpamaan bagi pemimpin yang memimpin rakyatnya dengan zalim dan sewenang-wenang, tanpa belas kasih.

Hadits ini adalah nasihat indah dari seorang Sahabat Nabi, Aid bin Amr, kepada seorang amir, Ubaidullah bin Ziyad: “Jangan sampai engkau termasuk di antara mereka (penggembala yang kasar).”

Dalam riwayat lengkapnya disebutkan, Ubaidullah bin Ziyad berkata kepadanya: “Duduklah, karena kau hanyalah dedak Sahabat Muhammad.” النُّخَالَةُ adalah dedak, yang biasanya dibuang dan tidak dipedulikan. Seakan-akan Ibnu Ziyad berkata: “Memangnya kamu siapa?” Ini menunjukkan kegeramannya terhadap hadits yang disampaikan. Padahal seharusnya ia berkata: “Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan atas hadits yang engkau sampaikan, dan aku berharap tidak termasuk golongan seperti itu.”

Aid lalu mengucapkan kata-kata yang sangat indah: “Memangnya mereka itu ada dedaknya? Dedak itu hanya ada pada orang-orang setelah mereka dan selain mereka.”

Para Sahabat Muhammad ﷺ tidak ada yang “dedak” atau kaum jelata. Mereka semua adil dan diakui keutamaan serta kebaikannya. Allah telah menyucikan mereka dalam Al-Qur’an, dan Nabi ﷺ menyucikan mereka dalam sunnah:

  • كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ “Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia…” (QS. Ali ‘Imran: 110)
  • خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي “Sebaik-baik manusia adalah generasiku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kisah ini memberi faidah tentang kedudukan para Sahabat dan bahaya mencela mereka atau sebagian dari mereka.

Raja yang Pendusta

Nabi ﷺ bersabda: ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ “(Ada) tiga golongan yang Allah tidak mengajak mereka berbicara…” lalu beliau menyebutkan di antaranya: الْمَلِكُ الْكَذَّابُ “Raja yang sangat pendusta.” (HR. Muslim)

Hadits ini disebutkan berulang kali, dan di sini Imam Adz-Dzahabi hanya menyebutkan bagian yang menjadi dalil: “raja yang sangat pendusta.” Hadits ini juga telah dibahas pada bab berzina.

Orang lemah

Dusta biasanya dilakukan karena kelemahan atau untuk menghindari situasi tertentu, misalnya agar terhindar dari hukuman orang yang lebih kuat atau dari penguasa.

Raja atau penguasa

Tidak ada motif yang mendorongnya berdusta, karena dialah yang berkuasa. Maka dustanya menunjukkan kerusakan pada dirinya, sehingga lebih berat dosanya.

Sebagaimana kita ketahui, dusta termasuk dosa besar. Hanya saja, dusta itu berbeda-beda sesuai kondisi dan duduk perkaranya.

Tamak terhadap Kekuasaan

Allah berfirman:

تِلْكَ الدَّارُ الْآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الْأَرْضِ وَلَا فَسَادًا ۚ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ

“Negeri akhirat itu Kami jadikan bagi orang-orang yang tidak menyombongkan diri dan tidak berbuat kerusakan di bumi. Kesudahan (yang baik, surga itu) bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Qashash: 83)

Nabi ﷺ bersabda: إِنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الْإِمَارَةِ، وَسَتَكُونُ نَدَامَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Sungguh, kalian akan tamak kepada kekuasaan, dan (kekuasaan) itu kelak akan menjadi penyesalan pada hari Kiamat.” (HR. Al-Bukhari)

Ayat ini berkenaan dengan persoalan pemimpin. Pemimpin yang menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di muka bumi tidak mendapatkan bagian apa pun di negeri akhirat, karena negeri akhirat dijadikan Allah untuk “orang-orang yang tidak menyombongkan diri dan tidak berbuat kerusakan di bumi.”

Hadits berikutnya berkenaan dengan kekuasaan. Tidak sepatutnya seseorang tamak menginginkan, mengincar, atau berambisi kepada kekuasaan. Namun jika seseorang diuji dengan kekuasaan, ia harus bersabar, tulus menjalankan tugasnya, dan mengupayakan segala hal yang bermanfaat bagi rakyat dan kaum muslimin.

Tidak semua pemimpin menyesal

Penyesalan pada hari Kiamat tidak dialami oleh semua pemimpin. Pemimpin yang adil kelak dinaungi Allah pada hari tiada naungan selain naungan-Nya dan berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya. Penyesalan hanya dialami oleh orang yang menjalankan kekuasaan secara tidak benar, secara lalim, zalim, dan semena-mena.

Nabi ﷺ bersabda:

إِنَّا وَاللَّهِ لَا نُوَلِّي عَلَىٰ هَٰذَا الْعَمَلِ أَحَدًا سَأَلَهُ، أَوْ أَحَدًا حَرَصَ عَلَيْهِ

“Sesungguhnya kami, demi Allah, tidak akan memberi wewenang atas pekerjaan ini kepada seseorang yang memintanya, atau seseorang yang sangat menginginkannya.” (Muttafaq ‘alaih)

Nabi ﷺ bersabda:

يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ، أَعَاذَكَ اللَّهُ مِنْ إِمَارَةِ السُّفَهَاءِ، أُمَرَاءُ يَكُونُونَ بَعْدِي، لَا يَهْتَدُونَ بِهَدْيِي وَلَا يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِي

“Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah! Semoga Allah melindungimu dari kekuasaan orang-orang yang kurang berakal, yaitu para pemimpin yang akan datang sepeninggalku. Mereka tidak mengikuti petunjukku dan tidak mengamalkan sunnahku.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Ahmad) Hadits ini dishahihkan oleh Al-Hakim.

Hadits pertama menunjukkan bahwa siapa yang serakah menginginkan kekuasaan, ia tidak layak berkuasa. Justru orang yang tamak dan berambisi pada kekuasaan, yang mencari dan menuntutnya, adalah orang yang tidak layak berkuasa.

Menurut Syaikh Abdur Razzaq, saat musim pemilihan umum banyak orang mencari kekuasaan. Mereka mempropagandakan diri agar dipilih rakyat, memberi banyak janji manis, bahkan memuji-muji dirinya: “Saya akan melakukan langkah-langkah yang belum pernah dilakukan para pendahulu. Kalian akan sejahtera jika memilih saya.”

Berdasarkan hadits-hadits ini, tidak sepatutnya mereka memiliki ketamakan seperti itu. Mungkin ada yang memandang persoalan ini dari sisi yang berbeda karena sudah menyebar luas dan sulit dihindari, atau ada sebagian orang yang memiliki ijtihad dalam persoalan ini. Namun secara umum yang menjadi persoalan adalah ketamakan, upaya, dan keinginan kuat seseorang untuk meraih kekuasaan serta menawarkan diri menjadi pemimpin.

Dari hadits Ka’ab bin ‘Ujrah kita memahami bahwa ciri kekuasaan orang-orang yang kurang berakal adalah para pemangkunya tidak mengikuti petunjuk Nabi ﷺ dan tidak mengamalkan sunnah beliau.

Penutup: doa orang teraniaya

Nabi ﷺ bersabda:

ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَىٰ وَلَدِهِ

“Ada tiga doa mustajab yang tidak ada keraguan padanya (pasti terkabul): doa orang teraniaya, doa musafir, dan doa orang tua kepada anaknya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Ahmad) Sanad hadits ini kuat.

Imam Adz-Dzahabi menyebutkan hadits ini sebagai penutup pembahasan dosa besar pemimpin yang zalim, seraya mengingatkan bahaya kezaliman: doa orang yang teraniaya itu mustajab dan tidak tertolak.

Pelajaran yang Bisa Dipetik

  1. Pemimpin yang menipu, zalim, dan kejam terhadap rakyatnya melakukan dosa besar, dan dosanya bertambah seiring besarnya kezaliman yang ditimbulkan.
  2. Setiap orang adalah pemimpin: suami, ibu, direktur, guru, dan siapa pun yang memegang tanggung jawab. Ancaman ini berlaku juga bagi kepemimpinan skala kecil.
  3. Menipu termasuk dosa besar: pelakunya “tidak termasuk golongan kami”, yakni bukan pemilik iman yang wajib, tanpa mengeluarkannya dari Islam.
  4. Pemimpin yang menipu rakyatnya diancam neraka, diharamkan surga, dan tidak mencium aroma surga. Termasuk di dalamnya orang tua yang menghadirkan media perusak bagi anak-anaknya.
  5. Pemimpin sepuluh orang pun akan didatangkan terbelenggu pada hari Kiamat; hanya keadilannya yang membebaskannya.
  6. Membenarkan kebohongan pemimpin zalim dan membantu kezalimannya membuat seseorang “bukan golongan” Nabi ﷺ.
  7. Amar ma’ruf nahi munkar wajib, tetapi harus dengan cara yang syar’i. Mengubah kemunkaran dengan kemunkaran, seperti menumpahkan darah dan merampas harta, termasuk kemunkaran itu sendiri.
  8. Penguasa yang zalim dan orang yang ghuluw dalam agama, yang kerjanya mengkafirkan dan berlepas diri dari kaum muslimin, sama-sama terancam tidak mendapat syafaat.
  9. Bid’ah yang dilakukan pemimpin lebih berbahaya karena dampaknya menyebar ke seluruh masyarakat.
  10. Pemimpin wajib menyayangi rakyat, bersungguh-sungguh mengurus mereka, dan tidak menutup diri dari kebutuhan mereka; pemimpin yang adil dinaungi Allah dan berada di atas mimbar cahaya.
  11. Pemimpin didoakan kebaikan dan hidayah, tidak dilaknat, dan tidak diperangi selama mereka menegakkan shalat; yang dituju adalah maslahat, bukan kerusakan.
  12. Allah menangguhkan orang zalim, tetapi tidak membiarkannya luput. Doa orang teraniaya tidak terhalang dari Allah.
  13. Para Sahabat semuanya adil; tidak ada “dedak” di antara mereka.
  14. Tidak sepatutnya tamak dan berambisi pada kekuasaan. Siapa yang diuji dengannya harus bersabar dan tulus menjalankan amanah.

Semoga Allah memperbaiki para pemimpin kaum muslimin, memberi mereka hidayah dan taufik untuk berlaku adil, menjadikan kita amanah dalam setiap kepemimpinan yang Allah titipkan, dan melindungi kita dari kezaliman, baik sebagai pelaku maupun sebagai pembantunya. Aamiin.

Rujukan: Imam Syamsuddin Adz-Dzahabi, Al-Kabair, syarah Syaikh Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr. Edisi terjemahan 77 Dosa Besar, bab “Dosa Besar Ke-13: Pemimpin yang Menipu Rakyatnya, Zalim, dan Kejam”, hlm. 196–224.

Seluruh ayat dan hadits dikutip sebagaimana dibawakan dalam kitab tersebut.

Catatan: Tulisan ini hanya ringkasan. Untuk penjelasan yang lebih lengkap dan pemahaman yang lebih utuh, bacalah langsung kitabnya.

Lihat daftar lengkap 77 dosa besar (Al-Kabair) →