Dosa Sumpah Palsu

Dosa Besar Ke-23

الْيَمِينُ الْغَمُوسُ

Sumpah Palsu

Kitab Al-Kabair karya Imam Adz-Dzahabi rahimahullah
Syarah Syaikh Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah

Halaman 1 dari 4

Daftar Isi
  1. Makna sumpah ghamus
  2. Bersumpah bahwa Allah tidak akan mengampuni si fulan
  3. Melariskan dagangan dengan sumpah palsu, dan isbal
  4. Bersumpah dengan selain nama Allah
  5. Sumpah untuk merebut harta seorang muslim
  6. Terselip lidah bersumpah dengan Lata dan Uzza
  7. Pelajaran yang bisa dipetik

Sumpah palsu adalah dosa besar kedua puluh tiga dari 77 dosa besar yang disebut Imam Adz-Dzahabi dalam kitab Al-Kabair, setelah membegal. Tulisan ini merangkum syarah Syaikh Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr.

Abdullah bin Amr meriwayatkan dari Nabi ﷺ:

الْكَبَائِرُ: الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ، وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ، وَقَتْلُ النَّفْسِ، وَالْيَمِينُ الْغَمُوسُ

“Dosa-dosa besar itu adalah menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh jiwa (yang diharamkan Allah tanpa alasan yang benar), dan sumpah palsu.” (HR. Al-Bukhari)

Makna Sumpah Ghamus

الْيَمِينُ الْغَمُوسُ

Sumpah dusta yang disampaikan dengan sengaja. Dinamakan الْغَمُوسُ (al-ghamus, secara bahasa berarti “menjerumuskan”) karena sumpah ini menjerumuskan pelakunya ke dalam dosa.

Menurut Syaikh Abdur Razzaq, sumpah palsu adalah sumpah yang diucapkan secara keji, dusta, dan salah. Dengan sumpah palsu, pelakunya bertindak melampaui batas terhadap hak-hak orang lain dan merebut harta mereka. Bersumpah palsu termasuk salah satu dosa besar.

Tiga dosa lain yang disebut bersamanya dalam hadits di atas juga dibahas dalam seri ini: syirik, durhaka kepada kedua orang tua, dan membunuh.

Bersumpah bahwa Allah Tidak Akan Mengampuni Si Fulan

Nabi ﷺ bersabda:

قَالَ رَجُلٌ: وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ، فَقَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: مَنْ ذَا الَّذِي يَتَأَلَّى عَلَيَّ أَنْ لَا أَغْفِرَ لِفُلَانٍ؟ فَإِنِّي قَدْ غَفَرْتُ لِفُلَانٍ وَأَحْبَطْتُ عَمَلَكَ

“Seseorang berkata: ‘Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si fulan.’ Lalu Allah berfirman: ‘Siapa yang bersumpah atas nama-Ku bahwa Aku tidak akan mengampuni fulan? Sungguh, Aku telah mengampuninya dan Aku menggugurkan amalanmu.'” (HR. Muslim)

Menurut Syaikh Abdur Razzaq, ini termasuk salah satu bentuk sumpah palsu yang paling berat, yaitu bersumpah atas nama Allah. Contohnya seseorang berkata: وَاللَّهِ لَا يَغْفِرُ اللَّهُ لِفُلَانٍ “Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si fulan.” Ia bersumpah bahwa Allah tidak akan mengampuni si fulan karena melihat si fulan banyak melakukan kefasikan, kemaksiatan, dan pelanggaran.

Ampunan Allah meliputi segala sesuatu

Inilah yang dinamakan bersumpah atas nama Allah. Padahal ampunan Allah meliputi segala sesuatu, dan Dia menetapkan rahmat-Nya bagi siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya.

Karena itu, siapa yang mengatakan “Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni si fulan,” atau “Demi Allah, Allah tidak akan merahmati si fulan,” berarti ia mengucapkan perkataan dan sumpah atas nama Allah, serta mengatakan sesuatu tentang Allah tanpa dasar ilmu. Inilah yang dinamakan sumpah palsu dan sumpah dusta, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Muslim di atas.

Gugurnya amalan orang yang bersumpah atas nama Allah ini menunjukkan bahwa bersumpah atas nama Allah (secara dusta) adalah perbuatan dosa besar.

Melariskan Dagangan dengan Sumpah Palsu, dan Isbal

Nabi ﷺ bersabda:

ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يُزَكِّيهِمْ، وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ: الْمُسْبِلُ إِزَارَهُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ

“Ada tiga (golongan) manusia yang Allah tidak mengajak mereka berbicara pada hari Kiamat, tidak menyucikan mereka (dari dosa-dosa), dan mereka akan mendapatkan azab yang pedih: orang yang menjulurkan pakaiannya (melebihi mata kaki/isbal), orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya, dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim)

Menurut Syaikh Abdur Razzaq, Imam Adz-Dzahabi kemudian menyebutkan hadits tentang orang-orang yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari Kiamat, tidak dipandang, tidak disucikan dari dosa, dan akan diazab.

Al-Musbil

Orang yang menjulurkan pakaiannya melebihi mata kaki (isbal).

Al-Mannan

Orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya.

Al-Munaffiq

Orang yang melariskan barang dagangannya dengan bersumpah palsu.

Semua perbuatan ini adalah dosa besar.

Isbal bukan perkara sepele

Terkait menjulurkan pakaian melebihi mata kaki (isbal), sebagian orang menganggapnya bukan persoalan penting dan tidak termasuk dosa besar. Ketika hal ini disampaikan kepada mereka, mereka merasa sempit dada, marah, lalu berkata: “Apa-apa haram!” Maksudnya, apa salahnya jika pakaian yang dikenakan seseorang sedikit menjulur ke bawah dan menyentuh tanah?

Andaikan mereka mau melepaskan diri dari hawa nafsu dan membaca hadits yang tercantum dalam kitab Shahih Muslim ini, tentu itu sudah cukup untuk mencegah mereka dari perbuatan tersebut.

Cara menasihati orang yang isbal

  1. Sampaikan haditsnya terlebih dahulu. Hadits ini sangat berfaidah untuk menasihati orang yang menjulurkan pakaiannya melebihi mata kaki.
  2. Doakan dengan lembut. Sampaikan bahwa kami memohon kepada Allah agar melindungi kami dan juga Anda dari perkara ini, dan agar kita tidak termasuk golongan mereka.
  3. Jelaskan bahayanya. Ketika hatinya merasakan bahaya persoalan ini, katakanlah: “Subhanallah! Orang pertama di antara mereka adalah الْمُسْبِلُ إِزَارَهُ ‘orang yang menjulurkan pakaiannya (melebihi mata kaki).’ Kita memohon kepada Allah keselamatan.”

Cara seperti ini sangat berpengaruh. Banyak saudara kita yang telah mempraktikkannya, dan cara ini sangat berdampak dalam membenahi banyak orang dalam persoalan isbal, di samping hadits-hadits semakna lainnya yang perlu disampaikan. Banyak orang yang memiliki sisi kebaikan. Alhamdulillah.

Maksudnya, jika nash dan dalil disampaikan kepada mereka dengan metode dan cara yang tepat, dinasihati secara lembut, Allah pasti memberikan manfaat kepada mereka melalui nasihat yang disampaikan.

Tatkala Umar bin Al-Khaththab ditikam oleh seorang Majusi, datang seorang pemuda seraya berkata kepadanya: “Selamat untukmu, wahai khalifah Rasulullah! Anda telah mendampingi Rasulullah ﷺ dan Anda terbunuh di jalan Allah.” Pemuda itu kemudian pergi.

Setelah pemuda itu pergi, Umar berkata: “Panggillah pemuda itu!” Padahal darah masih mengucur dari perutnya. Ketika Umar diberi minum susu, air susu itu keluar lagi dari luka di perutnya yang menganga. Dalam kondisi seperti itu, Umar pun terkadang tidak sadarkan diri, pingsan. Orang-orang lalu memanggil pemuda itu, dan Umar berkata kepadanya: “Wahai pemuda! Angkatlah pakaianmu (yang isbal itu), karena itu lebih mewujudkan takwa bagi hatimu dan lebih menjaga kesucian bajumu.”

Umar tidak lupa menyampaikan nasihat dalam persoalan ini. Isbal bukan masalah sepele, sebab Nabi ﷺ telah bersabda: ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يُزَكِّيهِمْ، وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ “(Ada) tiga (golongan) manusia yang Allah tidak mengajak mereka berbicara pada hari Kiamat, tidak menyucikan mereka (dari dosa-dosa), dan mereka akan mendapatkan azab yang pedih.”

Subhanallah! Bagaimana seseorang lalai, tidak mau tahu, mengikuti hawa nafsu, dan meninggalkan sabda Nabi ﷺ yang mengingatkan persoalan ini? Dalam hadits lain disebutkan: “Apa yang ada di bawah mata kaki (yang tertutupi) pakaian/isbal, maka ia di neraka.”

Kaidah bagi seorang muslim

Seorang muslim berkewajiban bersikap tulus dan menanamkan kaidah bagi dirinya: sunnah itu seluruhnya mengandung keberkahan, seluruhnya baik, dan seluruhnya keutamaan. Ia wajib menyingkirkan hawa nafsunya dan mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ.

Bersumpah dengan Selain Nama Allah

Diriwayatkan dari Al-Hasan bin Ubaidillah An-Nakha’i, dari Sa’d bin Ubaidah, dari Ibnu Umar, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:

مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ كَفَرَ

“Barangsiapa bersumpah dengan selain nama Allah, maka ia telah kafir.”

Dalam riwayat lain: فَقَدْ أَشْرَكَ “(Barangsiapa bersumpah dengan selain nama Allah), maka ia telah berbuat syirik.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Ibnu Hibban) Sanad hadits ini sesuai dengan kriteria hadits Muslim.

Menurut Syaikh Abdur Razzaq, inilah yang paling berat dalam persoalan sumpah, yaitu bersumpah dengan menyebut selain nama Allah. Bersumpah dengan menyebut selain nama Allah itu syirik atau kufur. Hal ini disebutkan dalam hadits, misalnya seseorang bersumpah dengan menyebut Nabi ﷺ, Ka’bah, atau makhluk lainnya.

Sumpah itu harus diucapkan dengan nama Allah. Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ

“Barangsiapa yang bersumpah, maka bersumpahlah dengan menyebut nama Allah.”HR. Al-Bukhari

Dalam hadits lain Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ وَلَا بِأُمَّهَاتِكُمْ، مَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ

“Janganlah kalian bersumpah dengan menyebut ayah-ayah kalian, dan jangan pula dengan menyebut ibu-ibu kalian. Barangsiapa bersumpah, maka bersumpahlah dengan menyebut nama Allah.”HR. Al-Bukhari

Pemahaman Ibnu Mas’ud

Sebagai wujud pemahaman para Sahabat yang mendalam dalam persoalan sumpah, Ibnu Mas’ud berkata:

“Sungguh, aku bersumpah dusta dengan menyebut nama Allah, itu lebih aku sukai daripada aku bersumpah jujur dengan menyebut selain nama-Nya.”Ibnu Mas’ud

Sebab sumpah dengan menyebut nama Allah itu adalah tauhid, sedangkan dusta itu dosa besar. Perhatikan kedua ucapan tersebut agar persoalannya menjadi lebih jelas, karena keduanya memiliki sisi kebaikan dan sisi keburukan:

UcapanSisi kebaikanSisi keburukan
Bersumpah dusta dengan nama AllahTauhidDosa besar dusta
Bersumpah jujur dengan selain nama AllahKeutamaan kejujuranSyirik

Ketika keduanya dibandingkan, akan diketahui bahwa kebaikan tauhid tidak bisa dibandingkan dengan kebaikan apa pun. Sebaliknya, keburukan syirik membatalkan seluruh amal kebaikan.

Bukan berarti Ibnu Mas’ud melakukannya

Inilah bentuk pemahaman para Sahabat yang mendalam. Ibnu Mas’ud sama sekali tidak mengucapkan keduanya. Ucapannya ini dimaksudkan untuk menjelaskan persoalan sumpah dan hukumnya.

Sumpah untuk Merebut Harta Seorang Muslim

Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ لِيَقْتَطِعَ بِهَا مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ لَقِيَ اللَّهَ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ. قِيلَ: وَإِنْ كَانَ شَيْئًا يَسِيرًا؟ وَإِنْ كَانَ قَضِيبًا مِنْ أَرَاكٍ

“Barangsiapa mengucapkan sumpah demi merebut suatu harta (milik orang lain), ia kelak berjumpa Allah dalam kondisi Dia murka kepadanya.” Rasulullah ﷺ kemudian ditanya: “Wahai Rasulullah, meskipun hanya berupa sesuatu yang tidak seberapa?” Beliau menjawab: “Sekalipun hanya berupa ranting kayu pohon arak (siwak).” (HR. Muslim)

Terdapat hadits shahih yang menyebutkan beratnya dosa orang yang bersumpah dusta setelah waktu Ashar, dan bersumpah dusta di mimbar Rasulullah ﷺ.

Menurut Syaikh Abdur Razzaq, ketika seseorang berada di waktu dan tempat yang memiliki keutamaan, misalnya ia telah melaksanakan shalat Ashar dan duduk di Raudhah, berarti ia berada di tempat dan waktu yang utama. Jika setelah itu ia bersumpah dengan dusta, dosanya lebih berat dan lebih besar.

Terkait keutamaan Raudhah, ada sebuah hadits yang menyebutkan:

مَا بَيْنَ بَيْتِي وَمِنْبَرِي رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ

“Di antara rumahku dan mimbarku, ada suatu taman dari taman-taman surga.”HR. Al-Bukhari dan Muslim

Bersumpah dusta di mimbar Nabi ﷺ

Dan diriwayatkan dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:

لَا يَحْلِفُ عَبْدٌ عِنْدَ هَٰذَا الْمِنْبَرِ عَلَى يَمِينٍ آثِمَةٍ وَلَوْ عَلَى سِوَاكٍ رَطْبٍ إِلَّا وَجَبَتْ لَهُ النَّارُ

“Tidaklah seorang hamba bersumpah di mimbar ini dengan suatu sumpah dosa, sekalipun hanya (untuk mendapatkan) sepotong kayu siwak yang basah, melainkan ia pasti mendapatkan neraka.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya)

Menurut Syaikh Abdur Razzaq, sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, hukum ini berlaku karena keutamaan tempat. Ketika seseorang berada di masjid, terlebih masjid Nabi ﷺ, atau berada di Raudhah, lalu ia melalaikan kedudukan dan keutamaan tempat itu, kemudian bersumpah dusta untuk merebut harta milik orang lain, tidak diragukan lagi sumpah dusta di tempat ini lebih besar dosanya.

Terselip Lidah Bersumpah dengan Lata dan Uzza

Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ حَلَفَ فَقَالَ فِي حَلِفِهِ: بِاللَّاتِ وَالْعُزَّى، فَلْيَقُلْ: لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ

“Barangsiapa yang bersumpah lalu ia mengatakan dalam sumpahnya: ‘Demi Lata dan Uzza,’ maka hendaklah ia mengucapkan: ‘La ilaha illallah.'” (Muttafaq ‘alaih)

Di antara Sahabat Nabi, semoga Allah meridhai mereka, ada yang baru masuk Islam dan bersumpah dengan menyebut nama Lata dan Uzza. Barangkali ia mengucapkan sumpah itu karena terselip lidah, karena terbiasa bersumpah seperti itu (sebelum masuk Islam). Nabi ﷺ kemudian menyuruhnya segera mengucapkan: “La ilaha illallah.”

Menurut Syaikh Abdur Razzaq, bersumpah dengan menyebut Lata dan Uzza adalah syirik. Seseorang tidak bisa melepaskan diri dari syirik selain dengan kembali kepada tauhid, yaitu kalimat La ilaha illallah. Itulah kalimat tauhid.

حَدِيثُ الْعَهْدِ بِالشَّيْءِ

Ungkapan Imam Adz-Dzahabi ini, “orang yang baru mengenal sesuatu”, berlaku ketika seseorang telah menerima suatu hukum, namun ia mengucapkan sesuatu yang tidak sesuai dengan hukum itu karena kebiasaan. Nabi ﷺ membimbing Sahabat tersebut untuk mengucapkan kalimat La ilaha illallah sebagai kafarat ucapannya. Jika seseorang mengalami selip lidah dan mengucapkan sumpah yang biasa ia ucapkan, kafaratnya adalah mengucapkan kalimat tauhid (La ilaha illallah).

Pelajaran yang Bisa Dipetik

  1. Al-yamin al-ghamus adalah sumpah dusta yang disengaja; ia menjerumuskan pelakunya ke dalam dosa, dan disebut bersama syirik, durhaka kepada orang tua, dan membunuh.
  2. Bersumpah atas nama Allah bahwa Allah tidak akan mengampuni seseorang adalah berkata tentang Allah tanpa ilmu, dan dapat menggugurkan amal pelakunya.
  3. Tiga golongan tidak diajak bicara Allah pada hari Kiamat: orang yang isbal, orang yang mengungkit pemberian, dan orang yang melariskan dagangan dengan sumpah palsu.
  4. Isbal bukan perkara sepele. Nasihatilah dengan menyampaikan hadits, mendoakan, dan menjelaskan bahayanya secara lembut, sebagaimana Umar menasihati seorang pemuda di saat-saat akhir hidupnya.
  5. Bersumpah dengan selain nama Allah adalah syirik atau kufur; sumpah hanya boleh dengan nama Allah.
  6. Ucapan Ibnu Mas’ud menunjukkan bahwa kebaikan tauhid tak tertandingi, sedangkan keburukan syirik membatalkan seluruh amal.
  7. Sumpah dusta untuk merebut harta seorang muslim, walau hanya sebatang siwak, mendatangkan murka Allah; dosanya lebih berat di waktu dan tempat yang utama.
  8. Siapa yang terselip lidah bersumpah dengan selain Allah karena kebiasaan, kafaratnya adalah segera mengucapkan La ilaha illallah.

Semoga Allah menjaga lisan kita dari sumpah dusta, menjadikan kita hanya bersumpah dengan nama-Nya, dan membimbing kita mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ dengan lapang dada. Aamiin.

Rujukan: Imam Syamsuddin Adz-Dzahabi, Al-Kabair, syarah Syaikh Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr. Edisi terjemahan 77 Dosa Besar, bab “Dosa Besar Ke-23: Sumpah Palsu”, hlm. 285–292.

Seluruh ayat dan hadits dikutip sebagaimana dibawakan dalam kitab tersebut.

Catatan: Tulisan ini hanya ringkasan. Untuk penjelasan yang lebih lengkap dan pemahaman yang lebih utuh, bacalah langsung kitabnya.

Lihat daftar lengkap 77 dosa besar (Al-Kabair) →